Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus berupaya memastikan bahwa kondisi udara di kota pendidikan ini layak untuk kehidupan. Padahal, jumlah penduduk di Kota Malang terus bertambah setiap tahun, salah satu faktornya adalah kedatangan mahasiswa baru dari luar daerah.
Seperti diketahui, jumlah mahasiswa baru yang menuntut ilmu di kota dingin ini tiap tahun bertambah puluhan hingga ratusan ribu jiwa. Untuk itu, DLH Kota Malang meminta kampus memastikan tiap mahasiswa baru untuk membawa oksigen sendiri.
Baca Juga : Sudah Dievaluasi, Ranperda Minol Siap Disahkan
Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengungkapkan, hal itu untuk menerapkan penekanan gas emisi yang terus bertambah seiring bertambahnya jumlah mahasiswa.
"Kampus kita minta selalu ada program penanaman pohon. Bahkan wilayah di kelurahan, RT/RW ini juga sudah ditindaklanjuti. Beberapa RT/RW itu dengan cara mahasiswanya datang harus membawa oksigen itu sendiri. Ada yang mahasiswa datang itu langsung membawa pohon, tapi karena tahun ini ada pandemi jadi tidak bisa jalan," paparnya.
DLH Kota Malang berharap masyarakat turut serta dalam menjaga kualitas udara. Selain program itu, DLH juga fokus pada gas emisi yang dikeluarkan setiap kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masyarakat.
Kualitas udara di Kota Malang tidak lepas dari peran serta masyarakat yang mampu menjaganya. Tapi di era milenial saat ini, tentunya masyarakat juga tidak bisa lepas dari kendaraan bermotor.
Dengan adanya ketergantungan tersebut, DLH Kota Malang justru mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk menguji tingkat emisi dari kendaraan masing-masing masyarakat. Karena nantinya hal itu yang akan digunakan sebagai sedikit tolok ukur kualitas udara di Kota Malang.
Baca Juga : Ranperda Tugu Aneka Usaha Ditarget Rampung Bulan Ini, Cuma Ada 9 Usaha yang Bisa Dikelola
"Harapan saya juga ada kesadaran dari warga atau pemilik kendaraan agar memberikan atau melakukan uji emisi kendaraan secara mandiri. Dengan itu kita tahu permasalahannya di mana, selanjutnya kita ambil langkah-langkah misalnya kita perlu untuk tanaman yang perlu menyerap karbon, atau nanti kita evaluasi kalau hasil (uji kualitas udara) sudah keluar," ujarnya.
Berkaitan dengan uji kualitas lingkungan termasuk kualitas udara di dalamnya, menurut Arif hal ini ada kaitannya dengan laporan DLH Kota Malang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
"Kan kami harus melaporkan setiap tahun ke Kementerian bagaimana uji kualitas air di Kota Malang, bagaimana kondisi udara. Karena bagaimanapun juga ini harus ada kaitannya dengan rencana kerjanya DLH, misalkan target dari DLH kami harus menekan untuk gas emisi, pencemaran lingkungan dan lain sebagainya. Jadi kalau ini masih jelek kinerja kita kan dipertanyakan," ungkap Arif.