Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gonjang-Ganjing BPNT Melebar ke Masalah E-warung, Kok Bisa?

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

02 - Aug - 2020, 20:32

Placeholder
E-warung milik Parwati Desa Gesikan, Kecamatan Pakel (Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES)

Masalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang karut marut bukan hanya masalah komoditas yang diberikan. Tapi, melebar pada agen penyalurnya. Salah satu agen penyalur yang merasa digantung keberadaanya adalah agen Parwati yang berada di RT 05 RW 5 Desa Gesikan, Kecamatan Pakel ini.

Pemilik agen, Murni (50) mengungkapkan, jika dirinya adalah agen resmi yang diakui oleh BNI 46 dan sejak lama melayani Program Keluarga Sejahtera (PKH) dan pencarian BPNT. Namun, semenjak ada supplier barang dari tim koordinasi (Timkor) Kabupaten melalui Dinas Sosial, dirinya merasa tersingkir dan ditelikung oleh keberadaan agen baru yang tidak memenuhi syarat sebagai penyalur.

Baca Juga : TKW Cantik Asal Tulungagung Viralkan Akun FB yang Kirim Foto "Pamer Burung"

"Karena saya tidak mau ikut supplier, saya bertahan ingin KPM memilih barang bebas sesuai keinginan mereka," kata Murni di toko miliknya.

Bukan tanpa alasan, menurut Murni jika KPM mendapat barang tidak sesuai keinginan kecuali melanggar Pedoman Umum (Pedum) juga agen tidak dapat memilih kualitas dan harganya terlalu tinggi.

"Misalnya beras, saat supplier masih mengambil Bulog saya memilih beras dari selipan yang lebih bagus," ujarnya.

Dirinya kemudian memberikan barang berupa beras, telur dan minyak goreng saat masih melayani sekitar 250-an Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belanja ke toko miliknya.

"Karena itu saya di stop jadi agen BPNT. Maunya tetap harus ikut supplier tapi saya tidak mau. Akhirnya agen dialihkan ke perangkat desa," jelasnya.

Dengan terbentuknya agen atau E-warung dadakan itu, seluruh KPM di Desa Gesikan diharuskan belanja ke penyalur yang ditunjuk itu.

"Caranya, kartu KKS nya diambil duluan. Kemudian barangnya bisa diambil," ungkapnya sambil menceritakan yang terjadi pada ibunya yang juga harus mengambil barang tidak pada tokonya.

Meski telah dicegah sedemikian rupa, Murni masih mempunyai 100-an KPM dari desa sebelah (Wates-Campurdarat). Dirinya masih berharap, janji Pendamping (TKSK) yang mengatakan jika akan membagi KPM untuk belanja di tokonya dapat ditepati. 

"Di sini ada empat agen (E-warung) yang bernasib sama, semua dikalahkan dengan agen dadakan yang memonopoli KPM," terangnya.

Menanggapi hal itu, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Pakel, Adi Warjono menjelaskan, jika agen E-warung atas nama Parwati memang ada sedikit masalah.

"Timkor saat itu menetapkan komoditas termasuk supplier barang, namun agen Parwati ini tidak patuh," kata Adi melalui jaringan seluler.

Baca Juga : Kapolres Tegaskan Jam Malam di Tulungagung Belum Dicabut

Dirinya telah berusaha dengan mengajak Parwati untuk mengikuti keputusan itu, namun tidak bersambut dengan baik. "Sebagai pendamping, jika ada agen yang tidak patuh tentu saya mencari lagi penyalur yang mau mengikuti kebijakan," jelasnya.

Selain itu, Adi juga mengungkap Parwati merupakan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan berhak mengambil jatah BPNT.

"Etikanya kan tidak bisa, apalagi yang bersangkutan juga sudah mapan seperti itu. Jika menjadi agen, KKS-nya di kembalikan biar diganti orang lain yang lebih layak," tutur Adi.

Meski telah ada agen lain, Adi tak mempermasalahkan Parwati melayani KPM dari lain desa yang datang mengambil jatah BPNT di tokonya.

Dirinya juga bersedia komunikasi dengan Parwati kembali jika memang sudah ada niat yang sama untuk mematuhi keputusan Timkor, yang selanjutnya dapat kembali menjadi penyalur untuk membantu kelancaran program BPNT.

"Jika memang mau mematuhi kesepakatan dan tidak mempunyai keputusan sendiri, saya rasa bisa menjadi penyalur kembali," pungkasnya.

 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana