Pandemi covid-19 dan Operasi Sikat Semeru 2020 sepertinya membuat pelaku kejahatan di Kabupaten Malang tiarap. Pasalnya, angka kriminalitas justru menunjukkan penurunan yang cukup signifikan di Kabupaten Malang.
Operasi Sikat Semeru 2020 sendiri dilakukan sejak 6 Juli hingga 17 Juli 2020. Tanpa menyebut angka kriminalitas sebelum pandemi covid dan Operasi Sikat Semeru, Kapolres Malang AKBP Hemdri Umar menyatakan jumlahnya menurun. "Selama Operasi Sikat Semeru, ada 53 kasus tindak pidana kejahatan jalanan atau kejahatan konvensional dan telah melakukan penangkapan terhadap 48 tersangka," ujarnya saat press conference di lapangan Mapolres Malang, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga : Keren, Ini Video Kapolsek Campurdarat Bareng Komunitas Miniatur Truk Sosialisasikan AKB
Hasil tangkapan selama Operasi Sikat Semeru 2020 mengantarkan Polres Malang menduduki peringkat kedua di Polda Jatim untuk angka terbanyak ungkap kasus. Kapolres mengatakan, ungkap kasus itu juga tidak lepas dari peran masyarakat yang membantu kerja polisi dengan menerapkan siskamling (sistem keamanan lingkungan) yang intens selama pandemi covid-19.
"Ini merupakan prestasi membanggakan. Untuk seluruh polser di wilayah Polda Jawa Timur, Polres Malang ada di nomor dua. Pertama Polrestabes Surabaya. Kalau Polrestabes Surabaya kan mungkin karena kriminalitas di sana (Surabaya) lebih tinggi dari Malang," ungkapnya.
Lebih lanjut Hendri mengatakan bahwa siskamling sangat bermanfaat dan juga berperan penting dalam menekan angka penurunan kriminalitas di wilayah Kabupaten Malang. "Dengan adanya covid-19, hampir setiap desa mengalami tingkat keamanan yang semakin baik. Dampaknya terhadap crime index yang semakin berkurang atau turun," ucapnya.
Hendri menyebutkan, beberapa wilayah polsek urban lebih banyak menyumbang angka kriminalitas di Kabupaten Malang daripada polsek rural. Maka dari itu, terus dilakukan upaya patroli dan pengungkapan kasus di masing-masing wilayah kecamatan di Kabupaten Malang.
"Saat ini polsek urban pasti potensi kriminalitas lebih tinggi daripada polsek rural. Sebut saja Kepanjen, Dau, Gondanglegi, Karangploso, Lawang dan Singosari yang rawan. Kami perkuat reskrim, banyak patroli dan ungkap kasus," ungkapnya.
Baca Juga : Curnamor Kembali Marak, Lowokwaru Kawasan Favorit
Dari 53 pengungkapan kasus dan penetapan 48 tersangka, terdapat beberapa kasus seperti curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dengan kekerasan) yang dominan selama Operasi Sikat Semeru 2020 yang berlangsung selama kurang lebih 11 hari.
"Kejahatan curat sebanyak 25 kasus dengan mengamankan 15 orang tersangka. Curanmor ungkap sebanyak 5 kasus dengan mengamankan 5 tersangka. Curas ungkap 6 kasus dengan mengamankan 6 tersangka. Pemerasan ungkap 4 kasus dan penangkapan 8 tersangka. Membawa senjata tajam tanpa surat izin ungkap 13 kasus dengan penangkapan 15 tersangka," bebernya.