free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sudah Disusun, Ranperda Soal Gender di Kota Malang Ditarget Rampung Tahun Ini

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Yunan Helmy

22 - Jul - 2020, 20:27

Placeholder
Ilustrasi (Istimewa).

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) tengah dibahas. Ranperda yang konsentrasi pada pembangunan berbasis perspektif gender itu pun ditarget rampung tahun ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu menyampaikan, saat ini Ranperda PUG tengah dibahas Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB).

Baca Juga : Sambut Hari Bakti Adhyaksa, Wali Kota Kediri Beber Sinergi dengam Kejari

"Ranperda itu diharapkan mampu diselesaikan tahun ini.  Sehingga diharapkan bisa wujudkan Kota Malang yang responsif gender," terangnya.

Ranperda PUG itu sendiri disusun sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah Kota Malang dalam melakukan pembangunan sesuai perspektif gender. Salah satunya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam berbagai bidang pembangunan.

Terlebih, Kota Malang saat ini menargetkan masuk nominasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE). Dan, Perda PUG menjadi salah satu komponen terpenting yang memang harus dimiliki setiap daerah yang serius dengan pembangunan berbasis perspektif gender.

Sebelum menyusun Ranperda PUG, Dwi menjelaskan berbagai kegiatan perencanaan yang dilaksanakan Pemkot Malang selama ini selalu berbasis pada perspektif gender. Salah satunya terlihat dalam penyusunan perencanaan pembangunan atau musrenbang tematik.

Selain itu, menurut Dwi, Kota Malang juga memiliki SE (surat edaran) yang mempertegas rencana kerja masing-masing perangkat daerah harus berdasarkan perspektif gender. Artinya, yang mengurus berkaitan dengan gender bukan hanya perangkat daerah pengampu, melainkan juga seluruh perangkat daerah di Kota Malang.

Baca Juga : Fokus APBD 2020 untuk Pemulihan Dampak Covid 19

"Seluruh OPD diwajibkan menetapkan pembangunan yang sesuai dengan pengarusutamaan gender," ucap Dwi.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan