Perihal laporan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, membuat Badan Kehormatan (BK) bereaksi cepat.
BK DPRD Pamekasan langsung mengirim surat pemanggilan klarifikasi terhadap seluruh Ketua Komisi DPRD setempat.
Baca Juga : Kurang dari 3 Pekan, Pajak Daerah Sumbang PAD Kabupaten Malang hingga Rp 10,9 Miliar
Namun sayang, para Ketua Komisi DPRD Pamekasan tersebut tidak hadir dalam pemanggilan klarifikasi tersebut
Hal itu disampaikan langsung oleh anggota BK DPRD Pamekasan, Hamdi Djibril, yang menyatakan pihaknya mengaku sudah melakukan pemanggilan para Ketua Komisi DPRD Pamekasan yang melakukan pelaporan perihal adanya kasus pemalsuan tandatangan dan diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pamekasan.
"Rabu besok akan kami layangkan surat pemanggilan yang kedua," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (21/07/2020).
Namun pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti alasan para Ketua Komisi tersebut mangkir untuk dimintai keterangan
"Khususnya Ketua Komisi IV yang sudah kita panggil kemarin dan tidak hadir, saya belum tahu jawabannya. Mudah-mudahan hari Rabu bisa datang," ujarnya.
Baca Juga : Temukan Dana Fiktif Raperda dan LKPJ, Bupati Bangkalan Diminta Pertanggungjawaban
Hamdi mengaku akan memanggil seluruh Ketua Komisi DPRD Pamekasan sekaligus untuk dimintai keterangan perihal kasus pemalsuan tandatangan tersebut.
Apabila keempat Ketua Komisi DPRD Pamekasan tersebut tidak hadir, berarti menurutnya sudah melanggar kode etik dan wajib diberikan sanksi tegas.
"Kalau misal tidak hadir tiga kali, nanti akan kita beri sanksi juga sesuai prosedur kode etik," tutupnya.