free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kurang dari 3 Pekan, Pajak Daerah Sumbang PAD Kabupaten Malang hingga Rp 10,9 Miliar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jul - 2020, 16:23

Placeholder
Plt Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang kembali mengalami peningkatan penghasilan, khususnya dari sektor pajak daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, sampai dengan pertengahan bulan Juli 2020 pajak daerah mampu mendulang pendapatan mencapai Rp 117.083.671.852.

Baca Juga : Serapan Anggaran Tak Jelas, Komisi II DPRD Sumenep Usulkan WMS Ditiadakan

”Jika melihat data bulan sebelumnya, target pajak daerah mengalami peningkatan mencapai lebih dari Rp 10,9 miliar,” ungkap Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara.

Peningkatan yang mencapai kisaran Rp 10,9 miliar itu lantaran pada akhir bulan Juni 2020 lalu, tepatnya pada 26 Juni pajak daerah Kabupaten Malang hanya memperoleh penghasilan Rp 106.164.043.796.

”Jika dipersentasekan, target sementara pajak daerah Kabupaten Malang sudah terealisasi nyaris 60 persen,” terang pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang akrab disapa Made ini.

Sebagai informasi, pajak daerah ini terdiri dari 10 sektor yang meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air bawah tanah, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) serta BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan).

”Dari 10 kategori pajak daerah itu, rata-rata targetnya sudah terpenuhi sekitar 60 sampai 70 persen,” terang pria yang juga menjabat sebagai Kepala Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang ini.

Baca Juga : Dilantik jadi Sekda, Bupati Sebut Wahyu Hidayat juga Jabat Plt Dinas Cipta Karya

Torehan positif itu terjadi setelah adanya kebijakan Perbup (Peraturan Bupati) Malang yang tertuang pada nomor 18 tahun 2020. Dimana, akibat adanya pandemi Covid-19 membuat target pajak daerah mengalami penurunan.

”Semenjak adanya Covid-19 PAD Kabupaten Malang berkurang nyaris 50 persen dari target awal,” keluh Made.

Sebagai tambahan, target awal pajak daerah Kabupaten Malang mencapai Rp 286,4 miliar. Setelah adanya Perbup nomor 18 tahun 2020, targetnya berubah menjadi Rp 195,6 miliar.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri