Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang kembali mengalami peningkatan penghasilan, khususnya dari sektor pajak daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, sampai dengan pertengahan bulan Juli 2020 pajak daerah mampu mendulang pendapatan mencapai Rp 117.083.671.852.
Baca Juga : Serapan Anggaran Tak Jelas, Komisi II DPRD Sumenep Usulkan WMS Ditiadakan
”Jika melihat data bulan sebelumnya, target pajak daerah mengalami peningkatan mencapai lebih dari Rp 10,9 miliar,” ungkap Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara.
Peningkatan yang mencapai kisaran Rp 10,9 miliar itu lantaran pada akhir bulan Juni 2020 lalu, tepatnya pada 26 Juni pajak daerah Kabupaten Malang hanya memperoleh penghasilan Rp 106.164.043.796.
”Jika dipersentasekan, target sementara pajak daerah Kabupaten Malang sudah terealisasi nyaris 60 persen,” terang pejabat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang akrab disapa Made ini.
Sebagai informasi, pajak daerah ini terdiri dari 10 sektor yang meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air bawah tanah, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) serta BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan).
”Dari 10 kategori pajak daerah itu, rata-rata targetnya sudah terpenuhi sekitar 60 sampai 70 persen,” terang pria yang juga menjabat sebagai Kepala Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang ini.
Baca Juga : Dilantik jadi Sekda, Bupati Sebut Wahyu Hidayat juga Jabat Plt Dinas Cipta Karya
Torehan positif itu terjadi setelah adanya kebijakan Perbup (Peraturan Bupati) Malang yang tertuang pada nomor 18 tahun 2020. Dimana, akibat adanya pandemi Covid-19 membuat target pajak daerah mengalami penurunan.
”Semenjak adanya Covid-19 PAD Kabupaten Malang berkurang nyaris 50 persen dari target awal,” keluh Made.
Sebagai tambahan, target awal pajak daerah Kabupaten Malang mencapai Rp 286,4 miliar. Setelah adanya Perbup nomor 18 tahun 2020, targetnya berubah menjadi Rp 195,6 miliar.