free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pandemi Covid-19, Pembangunan Responsif Gender Tetap Jadi Kewajiban

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jul - 2020, 18:50

Placeholder
Webinar Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Responsif Gender di Masa Covid-19

Pembangunan yang responsif gender tentunya menjadi kewajiban setiap daerah. Hal itu juga telah diatur oleh pemerintah pusat untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Setiap daerah pun tak luput melakukan pembangunan yang selalu responsif terhadap gender. Tanpa kecuali Kota Malang, yang juga dituntut untuk bisa mengakomodasi setiap kebutuhan masyarakatnya. 

Baca Juga : Industri Pariwisata Lesu, KPP Kota Batu Baru Dapat Pemasukan Rp 79,1 Miliar

Lantas sejauh apa proses pembangunan yang responsif gender di Kota Malang saat ini? Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

Hal itu pun dibahas secara gamblang dalam Webinar Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Responsif Gender di Masa Covid-19 yang digelar Satukanal Riset dan Pengembangan yang didukung penuh MalangTIMES. Setidaknya enam narasumber hadir dalam Webinar yang dilaksanakan pada Selasa (21/7/2020) tersebut.

Enam narasumber itu adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu, Penggagas Women Crisis Center Dian Mutiara Sri Wahyuningsih, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Anindita Purnama Ningtyas, Peneliti Satukanal Riset dan Pengembangan Moch Fatkhurrohman, Pengurus Cabang Muslimat NU Kota Malang Muslihati, dan fasilitator PUG Jatim Sutiah.

Berbagai isu kesetaraan gender dalam proses pembangunan di kota pendidikan ini pun dikupas habis. Para narasumber sepakat jika pembangunan berperspektif gender wajib dilaksanakan. Sehingga setiap masyarakat memiliki hak dan perlindungan yang sama.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu menjelaskan bahwa perspektif persamaan gender dalam pembangunan di Kota Malang telah dilaksanakan.

Hal itu jelas terlihat dalam beberapa aturan seperti Peraturan Wali Kota Malang ataupun yang lain terkait pengarusutamaan gender (PUG).  Perwal yang disusun itupun diharapkan dapat terus dikawal masyarakat.

"Sehingga bukan hanya sekadar aturan, namun bisa dilaksanakan dengan maksimal. Dengan begitu masyarakat bisa memberikan kritik dan sarannya," katanya.

Di tahun 2020, menurutnya telah disusun Ranperda tentang kepemudaan yang sekarang sudah dalam tahap finalisasi. Kemudian Ranperda tentang pengarusutamaan gender (PUG) yang tengah disusun Dinsos. Kemudian ranperda tentang Kota Layak Anak. 

"Ranperda itu diharapkan mampu diselesaikan tahun ini.  Sehingga diharapkan bisa wujudkan Kota Malang yang responsif gender," terangnya.

Sejauh ini, menurutnya Kota Malang juga memiliki SE yang mempertegas jika rencana kerja masing-masing perangkat daerah harus berdasarkan perspektif gender. Artinya, yang mengurus berkaitan dengan gender bukan hanya perangkat daerah pengampu saja, melainkan juga seluruh perangkat daerah di Kota Malang.

"Seluruh PD diwajibkan menetapkan pembangunan yang sesuai dengan pengarusutamaan gender," tambah Dwi.

Lebih jauh perempuan berkacamata itu menyampaikan, setidaknya ada 436 kegiatan responsif gender dengan anggaran mencapai Rp 61 miliar di Kota Malang.  Kemudian pada masa pandemi, diberikan 200 bantuan untuk lansia dan 400 bantuan bagi difabel.  Selanjutnya, program Sekolah Kartini untuk 40 perempuan yang terbagi dalam dua kelas yang masing-masing berisi 20 perempuan.

"Lalu ada rantang kasih juga. Sinergi perlu dilakukan secara maksimal," jelas Dwi.

Baca Juga : Perjalanan Dinas Diperbolehkan, Asalkan untuk Kepentingan Ini

Pemateri ke dua, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Anindita Purnama Ningtyas menyebut, peraturan-peraturan yang ada dan dibuat pemerintah saat ini menggambarkan penyelenggaraan pengarusutamaan gender dan cukup komprehensif. 

Karena ada kewajiban bagi pemda dalam membuat dokumen perencanaan agar dilaksanakan dengan analisa gender. Dan itu dapat dilakukan dengan berbagai metode.  "Selain mengatur terkait kewajiban pemerintah untuk susun dokumen perencanaan juga dituliskan kewenangan alat penggerak," jelasnya.

Pemateri ke tiga, Penggagas Women Crisis Center Dian Mutiara Sri Wahyuningsih, menambahkan, aturan berkaitan dengan pengarusutamaan gender (PUG) harus terus dibenahi. Tentunya menyesuaikan dengan tantangan zaman.

"Pemkot saat melakukan pembangunan sudah melibatkan perspektif gender sudah bagus.  Tapi kalau ada hal yang dirasa perlu untuk kesetaraan dan keadilan gender,  maka jangan segan-segan sampaikan ke pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, pemateri selanjutnya, Peneliti Satukanal Riset dan Pengembangan Moch Fatkhurrohman memaparkan beberapa hasil temuan yang dilakukan. Di antaranya berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

Sebagian besar responden menurutnya paham tentang gender dan sepakat perempuan turut dalam pembangunan.  Namun akses mereka sangat minim. "Dan pengetahuan mereka tentang PUG rendah, tapi mereka tetap ingin berjuang untuk perempuan," terangnya.

Di sisi lain, pemateri selanjutnya yaitu Pengurus Cabang Muslimat NU Kota Malang Muslihati menyebut jika perlu dilakukan sinergi antara pemerintah dengan berbagai komunitas, termasuk Muslimat NU untuk mengedukasi masyarakat, terutama perempuan.

"Dan berbagai kegiatan akan sangat bagus apabila didukung penuh oleh pemerintah," terangnya.

Pemateri terakhir, Fasilitator PUG Jatim Sutiah menjelaskan, perencanaan pembangunan responsif gender bukan hanya perempuan, melainkan juga laki-laki. Perspektif gender salah satu adalah strategi dalam perencanaan penganggaran yang responsif gender.

Responsif gender menurutnya masih banyak terjadi perlakuan yang dengan sadar atau tidak yang tidak adil dan kurang memberi akses setara terhadap laki-laki dan perempuan.

"Sasaran prioritas pembangunan kita. Manfaat dan kontrol sering juga lepas.  Kelompok marginal yang sebagian besar anak-anak dan perempuan harus dapat kepastian hak agar tak ada ketimpangan gender," terangnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri