free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kota Malang Perbolehkan Salat Idul Adha, Tapi Penyembelihan Kurban Harus Ditata

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jul - 2020, 14:56

Placeholder
Ilustrasi. (Foto: freepik.com).

Hari Raya Idul Adha atau disebut juga Hari Raya Kurban yang akan berlangsung akhir Juli 2020 mendatang menjadi salah satu hari besar yang dinantikan umat muslim di seluruh dunia.

Namun, sama hal nya dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri yang lalu masyarakat di dunia harus menjalaninya di tengah pandemi Covid-19. Lantas bolehkan melaksanakan salat ied di saat hari raya tiba?

Baca Juga : Industri Pariwisata Lesu, KPP Kota Batu Baru Dapat Pemasukan Rp 79,1 Miliar

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan pelaksanaan salah ied di hari raya Idul Adha mendatang tetap diperbolehkan. Namun, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Masih boleh (salat ied), Idul Adha tetap ada. Tapi tetap pakai protokol covid ya," ujarnya.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Malang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease-19. 

Pada pasal 18 yang tercantum terkait Pedoman Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan Covid-19.

Protokol kesehatan tersebut seperti halnya menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, jaga jarak atau physical distancing, hingga alat pengukur suhu. Aturan itu harus dijalankan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Malang.

Nah, hal lainnya yang berbeda dalam merayakan hari raya Idul Adha dibandingkan dengan hari raya Idul Fitri yaitu adanya pelaksanaan penyembelihan dan pembagian hewan kurban.

Baca Juga : Perjalanan Dinas Diperbolehkan, Asalkan untuk Kepentingan Ini

Sutiaji menyebut, terkait hal itu pihaknya akan melakukan penataan. Yang mana, kegiatan tersebut mayoritas setiap tahunnya selalu dilakukan dengan kerumunan warga.

Dalam hal ini, penataan tersebut juga harus patuh dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kurban (penyembelihan hewan kurban) ini masih kita tata. Kan mesti itu gerombolan orang, ini yang akan kita tata nanti," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Nurlayla Ratri