free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Singosari Catat 133 Kasus Positif Covid-19, TNI-Polri Bakal Ikut Tertibkan Proses Tracing

Penulis : Aldi Nur Fadil Auliya - Editor : Nurlayla Ratri

21 - Jul - 2020, 14:28

Placeholder
Dandim 0818, Letkol Inf Ferry Muzawwad dan Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat kunjungan kerja penanganan Covid-19 di Singosari. (Foto: Humas Polres Malang for MalangTIMES)

Meski para petugas sudah all out mengatasi persebaran virus Covid-19 di Singosari, tapi tetap saja ada tambahan pasien baru setiap hari.

Berdasarkan angka kasus positif yang disampaikan oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat kunjungan kerja bersama Dandim 0818 Malang-Batu dalam rangka penanganan Covid-19 yang bertempat di Pendopo Singosari, Senin (20/7/2020) kasus terkonfirmasi positif di Singosari tembus 133 kasus.

Baca Juga : Industri Pariwisata Lesu, KPP Kota Batu Baru Dapat Pemasukan Rp 79,1 Miliar

"Saya tahu rekan-rekan sudah all out, tapi tetap saja ada tambahan. Sampai hari ini, pasien positif 130 ditambah 3 jadi 133 terkonfirmasi positif untuk Kecamatan Singosari," jelas Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dalam keterangan tertulis yang diterima MalangTIMES.

Hendri Umar juga menekankan pentingnya 3T yang diterapkan secara konsisten dan seoptimal mungkin. Langkah pemetaan setiap kasus baru yang ada harus cepat agar dapat mengambil langkah yang tepat selanjutnya.

"Presiden cuma ingin Tracing, Testing, dan Treatment yang bagus. Paling tidak 1 pasien positif di-tracing 25-30 orang. Kalau tracing kita benar, maka kita bisa mengkotak-kotakkan mereka untuk ambil langkah tepat lebih lanjut," katanya.

Umar juga memberitahukan apabila ada desa yang memiliki jumlah pasien positif di atas 5 orang, maka akan ada sprint khusus dari Polres dan Kodim yang membantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam mengoptimalkan proses trackingnya.

Ditegaskan Umar, apabila ada penolakan selama proses tracing dilakukan, maka Polisi dan TNI yang akan maju dalam penertiban proses tracing tersebut agar dapat tetap terlaksana sebagaimana idealnya.

Setelah proses tracing dilakukan, maka akan dilaksanakan testing untuk isolasi mandiri. Setelah 7-8 hari kemudian, baru akan dilaksanakan rapid test kembali khusus bagi pasien tanpa gejala.

"Perlu diketahui Kabupaten Malang telah memiliki alat PCR sendiri, sehingga hasilnya bisa kita kontrol dan kita awasi bersama," imbuhnya.

Baca Juga : Perjalanan Dinas Diperbolehkan, Asalkan untuk Kepentingan Ini

Sementara itu, Dandim 0818 yakni Letkol Inf. Fery Muzawwad menekankan kepada para Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta para kepala desa untuk memberitahu tentang pentingnya langkah 3T yakni, Tracing, Testing, dan Treatment dalam mengatasi Covid-19 di wilayah tersebut.

"Saya minta tolong kepada para Bhabinkamtibmas dan Babinsa dan kepala desanya dikasih tau tentang 3T," ucapnya.

Dengan semangat percaya diri, Fery Muzawwad juga memberikan motivasi dan semangat agar para petugas bersama-sama bisa saling support, saling sinergi, dan saling menguatkan buat kesepakatan bersama.

"Jadikan tugas kita sebagai ibadah," tandasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aldi Nur Fadil Auliya

Editor

Nurlayla Ratri