Pemandangan berbeda terlihat saat media online ini berkunjung ke ruang kerja Penjabat Sekertaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang, Jumat (17/7/2020) malam.
Baca Juga : Gubernur Khofifah: Lawan Covid-19 Berbasis Ilmu Pengetahuan, Data, dan Libatkan Pakar
Jika pejabat Sekda sebelumnya, yakni Didik Budi Muljono memilih untuk memasang dinding pembatas di ruang kerjanya yang diperuntukkan sebagai ruang rapat khusus, setelah Wahyu Hidayat mengemban amanah sebagai Pj Sekda, ruangan Sekda terlihat lebih luas lantaran dinding pembatas yang sempat terpasang telah dibongkar.
Sebelumnya, jika ingin menghadap ke ruang Sekda harus melalui mekanisme yang sedikit bertele-tele, setelah Wahyu menjabat sebagai Pj Sekda mekanisme tersebut menjadi lebih fleksibel.
Bahkan awak media yang ingin menghadap langsung diperkenankan untuk masuk kedalam ruangannya. Di dalam terlihat ruangan yang cukup luas, ukurannya sekitar 5 x 10 meter.
Pada ujung ruangan terlihat meja kerja bagi Sekda Kabupaten Malang, lengkap dengan meja dan sofa untuk menerima tamu di depan meja kerjanya tersebut. Iya, itulah gambaran ruang kerja baru bagi Wahyu yang digadang-gadang bakal dilantik secara definitif pada Senin (20/7/2020) mendatang.
Usai merapikan segebok berkas yang ada di mejanya, Wahyu kemudian menemui media online ini yang ingin mengkonfirmasi perihal statment Bupati Malang, HM Sanusi yang mengatakan bakal melantiknya sebagai Sekda Kabupaten Malang.
”Saya belum mendapat kabar ya, kalau Pak Bupati menyampaikan begitu (bakal menunjuknya sebagai Sekda, red) ya saya siap,” ucap Wahyu kala itu.
Sebagai informasi, pria yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang ini, sudah diamanahi sebagai Pj Sekda sejak 4 Juni 2020 lalu.
Menurut Wahyu, penunjukan Bupati Malang sebagai bakal Sekda yang baru tersebut sudah melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Diantaranya melalui proses pemilihan yang diatur oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Malang.
Setelahnya, sederet proses panjang tersebut diterangkan Wahyu, juga sudah mendapatkan rekom atau persetujuan dari Gubernur Jawa Timur dan Mendagri (Mentri Dalam Negeri). ”Kalau memang saya yang ditunjuk oleh beliau (Bupati Malang, red) ya saya harus melaksanakan apa yang jadi perintah,” tegasnya.
Di sela obrolan terdengar lagu yang seolah mengisyaratkan tentang statment Wahyu yang disampaikan kepada awak media tersebut. ”Kita hidup di dunia yang penuh tanda tanya, yang tak mungkin kau ubah dan terpaksa mengikuti-Nya. Kita berada di antara benar atau salah, yang tak mungkin dapat kau ukur dengan rasa,” begitulah lirik lagu yang terdengar mengiringi sepanjang obrolan Wahyu kepada media online ini.
Lagu berjudul “Percayalah” yang dipopulerkan oleh Last Child tersebut, seolah tepat menggambarkan situasi perasaan Wahyu saat menjawab pertanyaan wartawan perihal kesiapannya jika nanti menjabat sebagai Sekda secara definitif.
Baca Juga : Soal Penutupan Kawasan Wisata di JLS, Pengelola Keluhkan Tak Ada Sosialisasi Pemkab Malang
Pasalnya, meski mengaku tidak memiliki persiapan khusus, namun dirinya merasa tetap percaya bisa menjalankan amanah yang bakal diemban dipundaknya tersebut. ”Jadi ya saya tetap selesaikan pekerjaan seperti biasa, tidak ada persiapan,” celetuk Wahyu.
Ketika dipertegas, Wahyu mengaku jika dalam jangka pendek ini dirinya bakal fokus mengoordinir OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Malang untuk memutus kasus penularan covid-19.
”Covid-19 kemudian persiapan 17-an (hari kemerdekaan Republik Indonesia),” ujar Wahyu saat ditanya perihal fokus utama saat dirinya menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang, dalam proyeksi waktu dekat ini.
Sebagai informasi, saat ini kasus covid-19 memang masih mengalami penambahan. Hingga Sabtu (18/7/2020) petang sudah ada 372 kasus positif covid-19. Dimana 131 diantaranya dinyatakan sembuh, dan 31 pasien sisanya meninggal dunia karena terpapar covid-19.
”Saya masih sibuk dengan ini (menanggulangi covid-19, red) selain harus melakukan pembahasan dalam rapat, saya juga akan aktif melakukan patroli pencegahan covid-19 khususnya di wilayah (kecamatan, red) zona merah,” pungkasnya.
Terakhir, Wahyu dan jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Malang, melakukan razia dan rapid test massal di salah satu kecamatan yang masuk zona rawan. Yakni di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Dalam agenda yang berlangsung Sabtu (18/7/2020) tengah malam hingga Minggu (19/7/2020) dini hari itu, petugas gabungan mendapati 23 orang yang dinyatakan reaktif covid-19.
”Menindaklanjuti hasil rapat paripurna dengan dewan, hingga mendampingi kegiatan bupati. Itu juga yang saya hadapi selain menangani covid-19 dan persiapan agenda 17 Agustus. Jadi masih fokus dengan kegiatan rutin selaku Pj Sekda,” pungkasnya.