free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Soal Penutupan Kawasan Wisata di JLS, Pengelola Keluhkan Tak Ada Sosialisasi Pemkab Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Jul - 2020, 14:27

Placeholder
Ilustrasi kawasan wisata Pantai Balekambang yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Malang melakui PD. Jasa Yasa. (Dok. JatimTimes)

Destinasi wisata di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Malang masih tertutup untuk kunjungan.

Meski sempat buka bagi wisatawan, penutupan dilakukan menyusul terbitnya surat edaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang dengan Nomor: 556/566/35.07.108/2020 tertanggal 13 Juli 2020. 

Baca Juga : Minimalisir Antrean, Disdukcapil Jember Buka Layanan e-KTP di RTH

Surat edaran itu menginstruksikan agar seluruh kawasan wisata di sepanjang JLS Kabupaten Malang untuk ditutup sementara terkait pemenuhan protokol kesehatan Covid-19.

Para wisatawan yang datang ke sejumlah destinasi diketahui tidak menggunakan masker sebagai salah satu protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. 

Terkait hal tersebut, para pengelola kawasan wisata memberikan tanggapan. Salah satunya dari Direktur Perusahaan Daerah Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan yang menuturkan bahwa dirinya belum menerima surat edaran resmi terkait penutupan kawasan wisata tersebut. 

Padahal, surat edaran yang dimaksud telah tersebar di media sosial beberapa waktu lalu.

"Etikanya adalah berikan kami surat resmi. Bukan disebar medsos sedangkan kami sendiri tidak mendapatkan surat itu," ungkapnya ketika dikonfirmasi MalangTIMES melalui saluran seluler.

Wildan menuturkan, seyogyanya pemerintah bertindak sesuai prosedur dengan menyurati pihak pengelola destinasi wisata jika akan memberikan keputusan dan pemberitahuan secara kelembagaan untuk kepentingan masyarakat luas.

Seperti diketahui, PD. Jasa Yasa mengelola dua kawasan wisata yakni Pantai Balekambang dan Pantai Ngliyep dan merupakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Kabupaten Malang yang juga menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah). 

Wildan pun menjelaskan terkait imbauan penutupan kawasan wisata tersebut yang dimulai pada tanggal (5/7/2020) Satgas Covid-19 Bidang Pariwisata melakukan sidak ke kawasan Pantai Balekambang yang mengharuskan pihak pengelola untuk melakukan penertiban protokol kesehatan Covid-19 terkait penggunaan masker dan penerapan di warung yang ada di sekitar pantai.

"Tanggal 6 setelah itu kita mengikuti nasihat yang disampaikan dari hasil sidak itu. Progres itu selama satu minggu semakin baik semakin baik semakin meningkat. Tahu-tahu surat edaran itu yang beredar di medsos itu ya yang belum kita ketahui kepastiannya itu berdasarkan 5 Juli sidak," jelasnya. 

Sementara itu, Wildan mengatakan jika dari pihak Satgas Covid-19 Bidang Pariwisata memiliki niat dan langkah persuasif untuk menangani permasalahn semacam ini, seharusnya bersama-sama dirangkul dan diperbaiki bersama. 

"Kalau kita niat persuasif merangkul, ada niatan untuk kemudian ekonomi kerakyatan harus bangkit sesuai dengan amanat presiden Jokowi, Ayo dirangkul diperbaiki," katanya.

Wildan menambahkan bahwa pihaknya bukan sengaja untuk membandel, akan tetapi itu dalam rangka mengikuti saran-saran yang diberikan oleh Satgas Covid-19 Bidang Pariwisata untuk dilakukan perbaikan secara bertahap. 

"Edukasi itu butuh waktu panjang, bukan sekali sidak, langsung tutup. Tegas boleh, tapi arif dan bijaksana juga penting," ucapnya. 

Pihaknya pun tidak mempermasalahkan jika Pantai Balekambang dan Pantai Ngliyep yang dikelola PD. Jasa Yasa ditutup, tetapi Wildan mengatakan bahwa banyak masyarakat yang secara kesehatan dan ekonomi sangat terbantu dengan dibukanya wisata pantai yang memiliki banyak manfaat. 

Baca Juga : Langgar Aturan, Disbudpar Ancam Cabut KTP dan Izin Usaha Bidang Pariwisata

"Harapan saya adalah laut itu potesni obat yang sudah disediakan alam di tanah Kabupaten Malang yang harus disyukuri dan dimanfaatkan jangan disia-siakan," ujarnya. 

Terkait temuan yang beberapa waktu lalu diutarakan oleh Bupati Malang HM. Sanusi mengenai banyaknya wisatawan yang tidak menggunakan masker saat berada di dalam kawasan wisata pantai, Wildan menjawab bahwa pantai merupakan alam bebas yang secara terus menerus oksigen selalu terbarukan setiap saat. 

"Makanya persepsinya begini, masa kita mau renang, mau pakai masker. Ini kan repot. Kita itu alam bebas bukan wisata buatan. Berbeda udara di darat dengan udara di laut. Jangan sampai sisi akademisi dan ilmiah terkesampingkan hanya dengan sisi subjektivitas," ungkapnya. 

"Kalau di ruangan baru bermasker. Tapi kalau alam bebas, oksigen selalu terbarukan setiap waktu setiap saat," pungkasnya.

Terpisah Kepala Bagian Humas Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Malang, Supri menanggapi terkait instruksi penutupan kawasan wisata di sepanjang JLS Kabupaten Malang untuk pemenuhan protokol kesehatan Covid-19 di kawasan pantai tersebut.

"Tentang ditutupnya wisata pantai malang selatan perhutani selama Covid 19 belum ada yang dibuka sebelum mendapatkan rekom dari gugus tugas," ujarnya ketika dikonfirmasi oleh MalangTIMES, Jumat (17/7/2020).

Supri pun mengatakan bahwa kawasan wisata di JLS yang dikelola oleh pihak Perhutani kurang lebih terdapat 14 destinasi. Di antaranya ada Pantai Sendiki, Pantai Sendang Biru, Pantai Goa Cina, Pantai Watu Leter, Pantai Bukit Teluk Asmara, Pantai Ungapan, Pantai Bajulmati, Pantai Batu Bengkung, Pantai Ngudel, Pantai Nganteb, Pantai Tamban, Pantai Regent, Pantai Kondang Merak dan Jembatan Panjang.

Terkait sempat terbukanya untuk wisata umum di beberapa kawasan wisata pantai yang dikelola Perhutani KPH Malang, Supri pun mengatakan bahwa intinya pihak manajemen Perhutani KPH Malang telah berkirim surat kepada masing-masing penanggungjawab di masing-masing tempat wisata.

"Kalau manajemen Perrhutani KPH Malang sudah bersurat ke masing-masing tempat wisata untuk tidak membuka sebelum dapat rekom dari pemda," ujarnya. 

Supri pun mengungkapkan bahwa hingga sampai saat ini dari ke-14 kawasan wisata yang dikelola oleh Perhutani KPH Malang di sepanjang JLS tersebut sedang melakukan pemenuhan protokol kesehatan Covid-19 dengan standard WHO (World Health Organization). 

"Meyiapkan protokol kesehatan standard WHO di masing-masing obyek wisata dan menunggu pemeriksaan dari gugus tugas. Insya allah masing-masing wisata sudah tercukupi mencapai 95 persen," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan