Pengguna sepeda atau penggowes melonjak naik sejak pemerintah menerapkan new normal atau adaptasi tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19. Beberapa daerah, tak terkecuali di Kota Malang aktivitas gowes ini mulai banyak digandrungi, baik kalangan dewasa, kawula muda, hingga anak-anak.
Sayangnya, aktivitas para penggowes di jalan raya ini cukup menjadi perbincangan khalayak. Lantaran, banyak dari pesepeda yang abai akan rambu-rambu lalu lintas dan seakan tak perduli akan keselamatan diri.
Baca Juga : Bupati Malang Sanusi Prihatin dan Komentari Angka Pasien Covid-19 Kota Malang
Padahal, bersepeda di jalan raya seyogianya tetap harus memperhatikan etika berkendara, yang notabene milik umum.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, sejauh pengamatan tren gowes saat ini memang ada kecenderungan dari para pesepeda tidak menaati rambu-rambu lalu lintas.
Ia mencontohkan, beberapa pengendara sepeda sering kali menerobos lampu merah, ataupun jalan satu arah. Yang mana, hal itu dinilai sangat membahayakan baik bagi pesepeda ataupun pengendara lainnya.
"Saat ini para pesepeda itu merasa bahwa dirinya tidak ikut yang diatur dalam peraturan lalu lintas, padahal itu kan membahayakan. Nanti kalau keserempet yang disalahkan motornya. Inilah yang akan kita sosialisasikan tentang peningkatan kesadaran pesepeda," ujarnya.
Artinya, siapapun yang berkendara di jalan raya baik kendaraan umum, mobil, motor termasuk pesepeda wajib patuh akan rambu-rambu lalu lintas yang telah ditetapkan.
"Kesadaran ini masing-masing saling jaga ya. Manakala dia bersepeda di jalan, maka dia juga termasuk bagian yang diatur oleh rambu-rambu lalu lintas," jelasnya.
Karenanya, menyikapi tren gowes saat ini pihaknya bakal membuat jalur khusus untuk pengendara sepeda di beberapa ruas jalan. Bahkan, parkir untuk pengguna sepeda juga akan dipersiapkan.
"Kami rencana membuat beberapa jalur sepeda di beberapa ruas jalan, termasuk untuk parkir sepeda. Kan kalau motor ditaruh parkir tinggal kunci. Kalau sepeda ditaruh itu bisa hilang, karena diangkat bisa. Nanti ada parkir khusus sepeda juga," imbuhnya.
Baca Juga : Ingin Ulang Capaian Positif Retribusi 2019, DPRD Kota Malang: OPD Tingkatkan Kinerja
Rencananya, anggaran untuk pembuatan jalur bagi pemakai sepeda ini akan diambilkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, jika tidak memungkinkan maka pembuatan jalur itu maksimal akan terealisasi di tahun 2021 mendatang.
"Anggaran mudah-mudahan di DAK ini bisa disetujui. Atau kalau tidak ya di 2021," paparnya.
Terkait ruas jalan mana saja yang akan digunakan untuk jalur khusus sepeda itu, ia menyebut Dishub Kota Malang masih melakukan survei terhadap area jalan di Kota Malang. Tetapi, tidak menutup kemungkinan semua jalan akan diberi jalur khusus untuk penggowes.
Tak hanya itu, ia mengatakan jika saat ini aturan bagi pengendara sepeda juga tengah digodok di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sehingga, nantinya akomodir dan kepatuhan pengendara sepeda ini diharapkan bisa sesuai dengan baik.
"Masih kita survei di beberapa ruas jalan (untuk jalur khusus sepeda). Kita juga akan lihat di Kemenhub yang sekarang sedang melakukan perubahan regulasi untuk mengakomodir pesepeda," tandasnya.