Nilai capaian retribusi daerah tahun 2019 di Kota Malang diapresiasi anggota dewan. Pasalnya, dari target Rp 30 miliar pencapaian retribusi daerah berhasil melampauinya senilai Rp 31 miliar atau sebesar 103 persen.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyampaikan, dari capaian tersebut setidaknya target pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari sektor retribusi dinilai bisa lebih ditingkatkan.
Baca Juga : Wisata Kuliner, Disparbud Kabupaten Malang Sarankan Pembayaran Non-Tunai
Sehingga target retribusi daerah di tahun 2020 senilai Rp 45 miliar diharapkan bisa tercapai.
"Kami mengapresiasi hal itu, agar hal ini juga bisa membuat para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk bisa meningkatkan PAD. Sehingga target di 2020 ini diharapkan bisa tercapai," ujarnya, saat menghadiri FGD (Focus Group Discussion) Kajian Retribusi Daerah, di Hotel Tugu, Kota Malang, Kamis (16/7/2020).
Dalam hal ini, pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang ini mengharapkan para OPD bisa meningkatkan kinerjanya secara transparan dan profesional.
Apalagi saat ini berkaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) retribusi sedang dalam proses pembahasan di jajaran DPRD Kota Malang. Yakni, mengenai Ranperda Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha. Jika nanti telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) maka akan ada regulasi dan ketentuan yang bisa menjadi acuan bagi para OPD terkait dalam meningkatkan potensi PAD di Kota Malang.
Meskipun, capaian PAD secara keseluruhan Kota Malang di tahun 2019 gagal memenuhi target. Yaitu, dari target sebesar Rp 2,189 triliun, Pemkot Malang berhasil merealisasikan sebesar Rp 2,187 triliun.
Baca Juga : Main Tiktok, Kadis Pariwisata Bondowoso Turun Pangkat jadi Staf
Artinya, target PAD yang tercapai tercatat 99,93 persen. Dari jumlah ini, capaian PAD masih ada kekurangan sebesar Rp 1,4 miliar.
Karenanya, salah satu cara untuk bisa mememnuhi target itu dikatakannya melalui retribusi daerah. Terlebih, ia menilai potensi retribusi di Kota Malang masih sangat besar dan bisa ditingkatkan antara tiga sampai lima kali lipat.
"Kami melihat potensi dari retribusi daerah bisa mencapai Rp 300 - 500 miliar. Dari DPRD akan terus memberikan dukungan dan masukan kepada Pemerintah Kota Malang agar bisa meningkatkan pendapatan dari sektor retibusi daerah," tandasnya.