Sebanyak 163 warga se-Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapatkan bantuan dana untuk peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, Moh. Zaini mengatakan, penerima bantuan peningkatan kualitas RTLH tahun 2020 ini akan mendapatkan Rp 15 juta per orang.
Baca Juga : Ratusan Mlijo, Kuli Panggul, dan Pedagang Lesehan Terima BTT Pemkab Jember
"Dari biaya Rp 15 juta tersebut, nanti untuk pencairannya akan dibagi menjadi dua tahap. Pertama sebesar 70 persen dan tahap kedua 30 persen," katanya, Rabu (15/7/2020).
Zaini melanjutkan, adapun kriteria warga yang menerima bantuan ini, yakni mereka yang memiliki penghasilan rendah (MBR). Selain itu, mereka merupakan warga miskin yang belum memiliki rumah atau sudah memiliki rumah namun tidak layak.
"Memang sebelum ada penetapan penerima bantuan ini, kita pantau dulu ke lokasi. Kalau sudah sesuai dengan proposal yang diajukan, maka kita proses," jelasnya.
Masih kata Zaini, tujuan pemberian bantuan ini untuk merangsang mereka yang memiliki keterbatasan secara finansial untuk memiliki rumah layak huni. Sehingga nantinya, rumah yang ditempati benar-benar sehat, aman dan nyaman.
Baca Juga : K3S Tulungagung Lanjutkan Beri 1.878 Bantuan Warga Terdampak Covid-19
"Bagi penerima bantuan RTLH ini, diharapkan mampu memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai nanti bantuan yang diberikan berupa uang ini dipergunakan tidak sebagaimana mestinya," urainya.
Sedangkan, bagi warga yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan RTLH ini, selanjutnya oleh Dinsos dipanggil untuk diberikan sosialisasi.