Proses pemilihan sosok pendamping Bupati Malang HM. Sanusi sebagai wakil bupati telah berlangsung sejak hari Rabu (9/10/2019). Di mana terdapat dua nama beradu visi misi di hadapan 50 anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang.
Di hari yang sama pun diadakan voting terbuka dengan mekanisme pemungutan suara untuk memilih Wakil Bupati Malang untuk mendampingi Sanusi menjalankan roda pemerintahan.
Dari dua nama yang beradu visi misi, Mohammad Soedarman menang telak dan terpilih sebagai Wakil Bupati Malang dengan memperoleh 44 suara, sedangkan nama Abdul Rosyid Assadullah memperoleh 4 suara, satu suara rusak dan satu suara lagi dianggap tidak sah karena tak tercoblos.
Mohammad Soedarman merupakan sosok yang memiliki background akademisi sebagai dosen di STIE (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi) Malang Kucecwara sedangkan nama Abdul Rosyid Assadullah merupakan kader Partai NasDem.
Tetapi sejak terpilihnya Soedarman pada Bulan Oktober 2019, hingga kini mencapai 10 bulan berjalan, nasibnya semakin terkatung-katung dan masih belum jelas entah kapan dirinya akan dilantik sebagai Wakil Bupati Malang mendampingi sosok Bupati Malang Sanusi yang kini telah menjadi kader PDI Perjuangan.
Melihat kondisi seperti itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza mengungkapkan bahwa segala macam proses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten telah dilalui dan dilaksanakan sesuai prosedur yang ada.
"Proses yang ada di DPRD ini sudah selesai, kewajiban kita selesai. Tapi kalau terkait ranahnya apakah sudah masuk di Kemendagri, apakah sudah keluar SK nya, menurut saya ini bukan ranah kita. Jadi kewajiban kita sudah selesai," ujarnya ketika dikonfirmasi MalangTIMES usai mendampingi kunjungan kerja Bupati Malang HM. Sanusi di Tajinan, Rabu (15/7/2020).
Menurut Faza, untuk proses selanjutnya yang ada di Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) bukan lagi bagian tugas dari DPRD Kabupaten Malang. Karena tugas dari DPRD Kabupaten Malang hanya sebatas memilih Wakil Bupati Malang dan itu telah terlaksana serta telah terpilih sosok wakil bupati tersebut.
"Terkait tindak lanjut dari Kemendagri saya rasa bukan bagian dari DPRD Kabupaten Malang," tandas pria yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Malang.
Faza pun menceritakan terkait teknis pemilihan sosok Wakil Bupati Malang pengganti Sanusi yang mana Sanusi telah naik tingkat menjadi Bupati Malang menggantikan sosok Rendra Kresna.
Memilih ini berdasarkan surat gubernur yang masuk ke DPRD untuk mekanisme segera memilih wakil bupati. Kita di DPRD sudah melakukan proses pemilihan, sudah ditentukan siapa nama yang keluar. Kemudian kita melalui bupati, surat ini diajukan ke gubernur. Dari gubernur suratnya nanti masuk ke kemendagri untuk dikeluarkannya SK nya," jelasnya.
Senyampang dengan hal tersebut, Faza pun juga heran hingga sampai saat ini belum dikeluarkannya SK (Surat Keputusan) dari Kemendagri RI hingga telah berganti menteri yakni Tjahjo Kumolo.
Karena jika dilihat dari luasnya wilayah Kabupaten Malang yang berisikan 33 kecamatan dan berbatasan langsung dengan Blitar, Kediri, Lumajang, Pasuruan dan Kota Batu memang diperlukan sosok pendamping wakil bupati yang dapat membantu Sanusi dalam menjalankan roda pemerintahan khususnya dalam segi pelayanan publik.
"Saya rasa untuk luas Kabupaten Malang, wakil ini diperlukan ya untuk di Kabupaten, mengingat luas wilayahnya luar biasa," sebut alumnus Teknik Arsitektur Universitas Brawijaya ini.
Faza pun menekankan dan mendorong jajaran pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang dikepalai Sanusi, agar memanfaatkan dan melakukan optimalisasi kepada Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki oleh Pemkab Malang.
"Nah yang terjadi sekarang se-optimal mungkin, sumber daya yang kita miliki saat ini ya kita jalankan se-optimal mungkin," pungkasnya.