free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jadi Sarang Pungli, Disdukcapil Digeruduk Massa Gempar

Penulis : Supriyadi - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Jul - 2020, 20:25

Placeholder
Dalam aksi tersebut, salah satu orator dari Gempar, Abdullah Sahuri, meminta kepada Disdukcapil untuk menangani lambatnya penanganan karena kerusakan perekam E-KTP di beberapa kecamatan.

Gempar (Gelora Mahasiswa Penyelamat Rakyat) dari Bangkalan mengadakan aksi di depan kantor Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), terkait pelayanan yang masih penuh kecurangan, pada hari ini Selasa, 14/07/2020.

Gempar yang merupakan satuan mahasiswa tersebut, menuntut harus ada pembenahan soal banyaknya Pungli (Punguta Liar) yang sampai hari ini masih berlangsung. 

Baca Juga : Pecat Sekdes Gegara Dugaan Pemalsuan SK, Kades Tulungrejo Banjir Dukungan

 

Dalam aksi tersebut, salah satu orator dari Gempar, Abdullah Sahuri, meminta kepada Disdukcapil untuk menangani lambatnya penanganan karena kerusakan perekam E-KTP di beberapa kecamatan.

“Ada 7 kecamatan yang dibiarkan begitu saja perekam E-KTP yang rusak,” tegasnya.

Selain itu di Dispendukcapil, lanjut Abdullah, juga banyak pungli liar yang bertebaran dan harus segera ditangani. 

“Pungli harus segera dihilangkan, kasian warga-warga kita,” lanjut Abdullah.

Namun, Samsul Bakri, bagian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dispendukcapil Bangkalan, menyampaikan bahwa untuk mengatasi kerusakan perekam E-KTP sudah ada dan tinggal menunggu. 

“Tahun ini dari pihaknya sudah menganggarkan untuk pengadaan alat, namun karena covid anggarannya masih dipotong. Sehingga kami harus menunggu tahun depan,” ucapnya.

Samsul Bahri juga mengatakan bahwa pungli tersebut urusan pribadi dan itu di luar regulasi dinas.

Baca Juga : Cabor Dipanggil Kejari, KONI Kota Malang Ikuti Proses Hukum Dugaan Penyelewengan Dana

 

“Itu bukan dari pihak kami, namun kami akan segera memproses masalah ini,” terang Bakri.

"Kami akan menerima apa adanya sesuai dengan tuntutan oleh demonstrasi tersebut. Semua tuntutan itu akan segera disampaikan kepada kepala Disdukcapil Bangkalan," tegas Samsul Bahri.

Sebagai tambahan, massa yang tergambung dalam Gempar menutut 5 hal untuk segera ditangani dan diproses oleh Dispenduk:

  1. Perbaiki sistem pelayanan adminduk, dengan memperjelas SOP secara publik.
  2. Buat nomer antrean pelayan untuk ketertiban.
  3. Bagi kecamatan yang alat perekam E-KTPnya rusak, dalam waktu satu bulan kedepan harus sudah baik dan ada di kecamatan.
  4. Seterilkan pelayanan adminduk di Kabupaten Bangkalan dari praktik pungli.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Supriyadi

Editor

Sri Kurnia Mahiruni