Kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kota Malang masih berlangsung.
KONI Kota Malang menyatakan akan terbuka dan siap mengikuti prosedur hukum yang dilaksanakan Kejari setelah dilaporkan karena dianggap menyelewengkan dana hibah dari APBD Kota Malang pada tahun 2019 lalu.
Baca Juga : LSM Ini Sebut Hutang "Warisan" Kepala Sekolah Lama Menjadi Biang Terjadinya Pungli
Pihak pelapor menyebut bahwa ada penyelewengan dana hibah dari APBD Kota Malang yang juga digunakan untuk mengarungi ajang Porprov 2019 lalu.
Ketua Umum KONI Kota Malang, Eddy Wahyono mengaku bahwa pihaknya saat ini tidak ada yang ditutupi perihal tuduhan penyelewengan dana dan sedang di proses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.
"Sebagai warga negara yang baik, saya akan ikuti prosedur yang ada. Kami tidak ada yang ditutupi, apa yang diminta kami penuhi," ujar Eddy Wahyono, Kamis (25/6/2020).
Disinggung mengenai pemanggilan beberapa cabor, Eddy tak menyangkal hal tersebut.
Namun ia mengatakan bahwa pemanggilannya hanya untuk mengonfirmasi kebenaran data yang saat ini dipegang oleh Kejari Kota Malang.
Baca Juga : Kejari Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI dan Uang Saku pada Porprov 2019
"Iya benar ada pemanggilan beberapa cabor, tapi mereka hanya dimintai keterangan saja," katanya.
Secara administrasi dan keuangan, KONI Kota Malang juga sudah memiliki tim audit sendiri dan setiap tahunnya juga melakukan penandatanganan pakta integritas untuk pertanggungjawaban.
"Jika ada pemeriksaan kami siap, jika dipanggil kami akan datang. Data semua ada, dan kami memang memiliki tim audit sendiri," jelasnya.