Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara terkait polemik reklamasi kawasan Ancol dan Museum Sejarah Nabi.
Diketahui, izin reklamasi perluasan kawasan Ancol dikeluarkan Anies melalui Keputusan Gubernur Nomor 237 tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare dan kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektare.
Baca Juga : Dikeluhkan Pelanggan, PDAM Kota Malang Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Sejak 2017
Terkait hal ini, Anies beralasan izin yang diberikan karena ingin menyelamatkan warga Jakarta dari ancaman banjir.
Di sisi lain, Anies juga mengklaim jika reklamasi ini tak sama dengan reklamasi Pulau di Teluk Jakarta.
Melalui tayangan channel YouTube Pemprov DKI, Anies mengatakan Jakarta memiliki 13 sungai dengan total panjang sekitar 400 km dan 30 waduk yang alami mengalami peningkatan.
Dengan alasan itulah, Anies menyebut sungai dan waduk harus dikeruk terus menerus. Sedangkan untuk lumpur hasil dari kerukan itu bisa dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol.
"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir. Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu," kata Anies.
Ia juga mengakui lumpur hasil pengerukan itu memang menambah lahan bagi Ancol. Kendati demikian, maksud, tujuan, dan pemanfaatannya berbeda dengan proyek reklamasi 17 pulau yang sudah dibatalkan.
"Ini adalah bagian dari usaha menyelamatkan Jakarta dari bencana banjir. Jadi masalahnya bukan sekadar soal reklamasi atau tidak reklamasi. Masalahnya adalah kepentingan umumnya di mana, rasa keadilan sosialnya di mana, ketentuan hukumnya bagaimana. Nah, yang 17 pulau itu tidak sejalan dengan kepentingan umum kemudian ada permasalahan hukum, mengganggu rasa keadilan," kata Anies.
Anies juga mengklaim apa yang dilakukan Pemprov DKI ini merupakan sebagai bagian dari proyek reklamasi yang cenderung komersil.
"Kegiatan reklamasi yang 17 pulau itu, pantai sudah dihentikan dengan cara mencabut 13 izin atas pantai/pulau sehingga tidak bisa dilaksanakan. Lalu 4 yang sudah telanjur jadi harus mengikuti semua ketentuan hukum dan juga ikut memberikan manfaat bagi masyarakat. Itu janji kita dan alhamdulillah itu sudah dilaksanakan, jadi alhamdulillah itu sudah tuntas," ucapnya.
Selain reklamasi kawasan Ancol, Anies juga memberikan penjelasan terkait rencana pembangunan Museum Sejarah Nabi.
Baca Juga : Pakai Istilah "Perluasan Daratan" dalam Proyek Reklamasi Ancol, Anies Dinilai Salahi KBBI
Kabarnya, museum itu akan dibangun di atas lahan reklamasi Ancol. tak ayal, rencana pembangunan museum ini juga menimbulkan pro kontra.
Anies mengklaim jika museum itu nantinya akan menjadi museum sejarah nabi terbesar di luar Saudi Arabia. "Museum ini akan menjadi museum terbesar tentang sejarah nabi di luar Saudi Arabia," ujar Anies.
Museum ini, dikatakan Anies nantinya akan menggunakan lahan seluas tiga hektare dari ratusan hektare yang ada. Museum akan dibangun di tepi pantai dari kawasan wisata Ancol.
Gubernur 51 tahun ini, lantas menjawab kritik publik yang mempertanyakan mengapa harus dibangun di kawasan perluasan Ancol.
"Ya kawasan ini memang dirancang untuk berkembang sebagai pusat kegiatan wisata, bukan saja bagi Indonesia, tapi harapannya bagi Asia Tenggara, bahkan Asia," tuturnya.
Di sisi lain, dijelaskan oleh Anies pembangunan ini juga bisa bermanfaat bagi ekonomi Jakarta sebagai tempat wisata.
"Jadi lahan sekarang terbentuk akan dimanfaatkan untuk pembangunan, dirasakan manfaatnya bagi masyarakat luas. Dan bukan cuma untuk Museum Sejarah Nabi, tapi ini menjadi kawasan pantai terbuka untuk masyarakat dan kita ingin kawasan Ancol ini menjadi yang terbesar dan yang terbaik sebagai kawasan liburan di Asia," paparnya.