Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan terus berpacu dengan waktu mempersiapkan pilkada 2020.
Salah satunya, KPU mengadakan bimbingan teknis (bimtek) soal pemutakhiran data pemilih kepada KPPDP (kelompok petugas pemutakhiran data pemilih) dan PPS (panitia pemungutan suara) di Balai Desa Ploso, Pacitan (9/7/2020). Bahkan, bintek berlangsung tiga kali di tempat yang sama.
Baca Juga : KPU Banyuwangi Gelar Bimtek Persiapan Coklit, Petugas Nanti Pakai APD Covid
Kegiatan ini dihadiri panwascam 3 orang, sekretaris PPS se-kecamatan 75 orang, PPK kecamatan 5 orang, PPDP 58 orang. “Peserta bimbingan teknis ini seluruh PPS sekecamatan,” kata Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulis Styorini.
Target KPU mengadakan bimbingan teknis ini tentu untuk memberikan perbekalan sistem kerja dalam kondisi covid-19 seperti ini kepada PPS. “Target kami nantinya, teman teman PPS akan memberikan informasi kepada PPDP agar mereka melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai ketentuan protokol kesehatan dengan ketat,” ucap Sulis.
Karena masih adanya pandemi.covid-19, selain mengundang Bawaslu, KPU melibatkan Gugus Tugas Covid-19 Pacitan. “Sebenarnya kami libatkan atau tidak, tentunya sudah kewajiban Bawaslu. Mereka bertugas sebagai pengawas seluruh pelaksanaan pilkada sampai akhir pelaksanaan. Ada pun peran Gugus Tugas Covid pasti karena kita dalam melaksanakan seluruh tahapan, perlu menjalankan protokol kesehatan secara tegas. Selain itu, memang ada instruksi KPU RI agar KPU daerah selalu koordinasi dengan gugus tugas,” ungkap Sulis.
Sulis menjabarkan, xalam melaksanakan tugas dari satu tempat ke tempat lain, tentunya petugas KPU perlu mencegah serangan covid dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat. “Jadi, petugas harus menggunakan masker, menggunakan face shield (pelindung wajah), menggunakan alat tulis sendiri di coklit ini. Petugas kami juga harus sesering mencuci tangan, membawa hand sanitizer,” ucap dia.
Dalam pendataan pemilih, disosialisasikan agar pemilih menggunakan pulpen sendiri. Petugas juga harus menempelkan stiker di rumah pemilih sebagai tanda sudah dicoklit. “Pemilih menunjukkan KK, NIK, atau tanda pengenal lainnya,” ujar Sulis.
Baca Juga : PPK Singgahan Rapatkan Barisan, Optimistis Partisipasi Capai Target
Ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Pacitan Berty Stevanus mengatakan timnya mengawasi pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih. Mereka bekerja nanti mulai 15 Juli.
"Mereka setelah terbentuk, lalu dibintek dan baru melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih. Nanti petugas pemutakhiran akan berkunjung door to door. Bawaslu pun sudah koordinasi dengan KPU dan sudah bertemu bupati. Terkait teknis, PPDP di lapangan jangan sampai terkendala dan bermasalah dengan pandemi covid-19," pungkas Berty.