Sektor pajak mineral bukan logam dan batuan menjadi salah satu sektor pajak daerah yang paling terdampak akibat adanya pandemi covid-19. Bagaimana tidak, hingga memasuki akhir bulan Juni 2020, target yang ditentukan di sektor pajak tersebut hanya terealisasi sekitar 50 persen saja.
”Berdasarkan data terbaru yang kami himpun, hingga menjelang akhir bulan lalu (Juni 2020) pajak mineral bukan logam dan batuan memperoleh pendapatan Rp 148,4 juta,” ungkap Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara.
Baca Juga : Didenda KPPU Rp 30 Miliar, Ini Tanggapan Grab hingga Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum!
Jika diprosentasekan, lanjut Made, torehan tersebut hanya berkisar di angka 49,47 persen. Sebab, target yang dipatok pada sektor pajak mineral bukan logam dan batuan adalah Rp 300 juta.
”Target Rp 300 juta itu sudah mengalami penyesuaian setelah adanya pandemi covid-19, sebab sebelum adanya penyesuaian targetnya adalah Rp 400 juta,” ungkap Made.
Jika dibandingkan capaian 9 sektor pajak lainnya yang juga dikelola Bapenda Kabupaten Malang, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkiran, air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Pajak mineral bukan logam dan batuan memang menjadi salah satu sektor pajak dengan capaian paling sedikit.
”Dari 10 sektor pajak daerah, kebanyakan sudah memenuhi target mendekati angka 60 hingga 70 persen,” sambung pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang ini.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, lanjut Made, capaian pajak mineral bukan logam dan batuan tahun 2020 ini memang terkesan terjun bebas. Soalnya, pada tahun 2019 pajak sektor ini mampu menjadi jawara.
Baca Juga : OJK Malang Sebut Pemberian Restrukturisasi Kredit Tembus 157 Ribu Debitur
”Kemarin (tahun 2019, red) pajak mineral bukan logam dan batuan menjadi sektor pajak dengan capaian tertinggi, soalnya surplus hingga lebih dari 55 persen,” ucap Made.
Sebagai informasi, tahun 2019 lalu pajak mineral bukan logam dan batuan ditarget Rp 400 juta. Dari target tersebut, hingga akhir tahun 2019 Bapenda Kabupaten Malang mampu mendongkrak penghasilan pajak sektor ini dengan memperoleh Rp 620,8 juta. Artinya surplus hingga 55,22 persen dari target yang ditentukan di tahun 2019 lalu.