free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Tersebar di Berbagai Negara, PMI Prosedural Capai Angka 5,2 Juta

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

14 - Jan - 2025, 10:15

Placeholder
Ilustrasi (pixabay)

JATIMTIMES - Hingga kini, sebanyak 5,2 juta pekerja migran Indonesia (PMI) tercatat bekerja secara prosedural di luar negeri. Data ini disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam pemaparan terbarunya saat berada di Malang belum lama ini.

Menurut data Kementerian P2MI, jutaan PMI tersebar di berbagai negara. Malaysia menjadi tujuan utama dengan 1,4 juta PMI, diikuti Taiwan dan Hong Kong dengan masing-masing lebih dari 1 juta pekerja. Negara lain seperti Arab Saudi sekitar 600 ribuan PMI. Kemudian, Singapura, Brunei, Uni Emirat Arab, Jepang, dan Korea Selatan masing-masing mencatat puluhan ribu PMI.

Baca Juga : 5 Obat Alami yang Efektif untuk Menurunkan Berat Badan

Namun, tantangan besar masih menghantui sektor ini, termasuk angka PMI unprosedural yang tinggi. Berdasarkan data Bank Dunia tahun 2017, jumlah pekerja migran tanpa dokumen resmi saat itu mencapai 4,7 juta orang. Abdul Kadir Karding memperkirakan angka ini kini telah bertumbuh menyentuh 6 juta. “Mayoritas dari mereka, sekitar 90 persen, mengalami perlakuan tidak adil, eksploitasi, hingga perdagangan orang,” ungkapnya.

Pekerja migran unprosedural umumnya berangkat melalui jalur ilegal seperti calo dan visa yang tidak sesuai kebutuhan kerja. Akibatnya, pemerintah tidak memiliki data akurat terkait keberadaan maupun kondisi mereka di luar negeri. Hal ini menyulitkan upaya perlindungan jika terjadi masalah.

Dari sisi pekerja prosedural, Menteri Karding juga menyoroti tantangan lain. Sebanyak 80 persen dari 5,2 juta PMI bekerja sebagai pekerja domestik dengan keterampilan rendah. Hal ini menimbulkan tantangan besar untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia agar lebih berdaya saing di kancah global.

"Ke depan, kita harus memastikan PMI yang berangkat memiliki keterampilan, kompeten, memahami bahasa, dan memiliki mental yang tangguh. Dengan ini, risiko perlakuan tidak adil bisa diminimalkan,” tegas Menteri Karding.

Ia juga membandingkan ketangguhan pekerja dari Filipina yang dikenal memiliki mental lebih kuat dibandingkan PMI Indonesia. Hal ini, menurutnya, harus menjadi fokus pembenahan, di samping memastikan seluruh proses pemberangkatan berjalan secara prosedural.

Kementerian P2MI mencanangkan empat kunci utama pemberangkatan pekerja migran yang aman dan berkualitas: prosedural, memiliki skill, kompetensi yang memadai, dan memahami bahasa. Selain itu, perbaikan sistem layanan menjadi prioritas.

Baca Juga : Tingkat Kriminalitas di Tulungagung Sepanjang 2024 Turun, Kasus Narkoba Wajib Diwaspadai

“Layanan yang rumit, berbelit, mahal, dan penuh pungutan liar sering menjadi alasan pekerja memilih jalur ilegal. Ini tidak bisa kita toleransi. Petugas yang tidak berintegritas akan kami tindak tegas,” tambah Menteri Karding.

Dengan pembenahan di sektor layanan, peningkatan pelatihan keterampilan, dan pembekalan mental yang matang, pemerintah optimis dapat mengurangi angka pekerja migran unprosedural. Jika keempat kunci tersebut diterapkan secara konsisten, diharapkan tidak ada lagi kasus perdagangan manusia dan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia.

Langkah strategis ini diharapkan mampu mengubah wajah pekerja migran Indonesia menjadi lebih profesional, kompeten, dan terlindungi. Pemerintah pun dituntut untuk terus meningkatkan pelayanan demi memastikan setiap PMI memiliki akses yang mudah, aman, dan transparan menuju pekerjaan layak di luar negeri.


Topik

Ekonomi PMI pekerja migran PMI prosedural menteri P2MI



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy

Ekonomi

Artikel terkait di Ekonomi