JATIMTIMES - Dari data Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), ada sekitar 24 ribu UMKM aktif di Kota Batu. Namun, hanya sekitar 1.770 UMKM yang sudah mengantongi sertifikasi halal. Upaya pengajuan terus digenjot Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Batu.
Kepala seksi Diskumperindag Kota Batu Andry Yunanto menyampaikan, Pemkot mengalokasikan dana khusus untuk membantu UMKM mengurus sertifikasi halal. Nilai yang disiapkan di APBD 2025 mencapai Rp 170 juta.
Baca Juga : Kunjungi Dinoyo, Menteri Komdigi Beri Motivasi Kembangkan Kerajinan Keramik Lewat AI
Andry menambahkan, jika UMKM yang ingin mendaftar sertifikasi halal dapat diproses secara gratis. Mereka harus memenuhi sejumlah persyaratan. Seperti kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) dan KTP.
"Akan dibantu, asal sesuai persyaratan. Dengan begitu kami harap setiap tahun bisa meningkat untuk legalitas halalnya," kata Andry saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Sementara itu, menurut Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu Ahmad Jazuli, peminat pengajuan sertifikasi halal cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari pengajuan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) selalu ludes ketika dibuka.
"Kami meminta UMKM mempersiapkan diri untuk pengajuan di tahun 2025. Target kami 1.001 UMKM tersertifikasi," ujar Jazuli saat dikonfirmasi terpisah.
Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya angka yang diprediksi juga memenuhi target. Sehingga, pihaknya optimistis angka tersebut dapat tercapai. Dirinya terus mendorong UMKM untuk mengajukan sertifikasi halal. Baik secara reguler maupun self declare.
Baca Juga : Banyak Fasilitas Pengelolaan Tinja di Kota Batu Rusak, Disperkim Anggarkan Rp7 Miliar di 2025
Jazuli menyebut, saat ini ada sekitar 70 usaha yang mengantongi sertifikat halal reguler. Sementara, self declare mencapai 1.700 usaha. Ia berharap nanti BPJPH menambah kuota sertifikasi halal nasional dari yang sebelumnya hanya satu juta ditambah menjadi 2-3 juta.
"Dengan demikian kesempatan UMKM di Kota Batu mengantongi sertifikasi halal juga lebih besar. Upaya lain yang dilakukan yakni menugaskan pendamping proses produk halal (P3H) untuk aktif memberikan sosialisasi untuk mengurus sertifikasi halal," terangnya.