free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ada ASN Positif Covid-19, Pemkab Blitar Pastikan Pelayanan OPD Tetap Stabil

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

03 - Jul - 2020, 19:36

Placeholder
Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar Mashudi.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap stabil di masa pandemi corona (covid-19). Penegasan ini menyusul laporan adanya tiga orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Blitar yang terpapar covid-19. 

Informasi yang diterima dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar menyebutkan, data terbaru ada penambahan 3 ASN positif covid-19 diumumkan Senin (29/6/2020) lalu. Satu orang ASN di antaranya adalah warga Kota Blitar, yang penanganannya diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Blitar.

Baca Juga : Segera Lelang Jabatan, Pemkot Batu Layangkan Surat ke KASN

 

 Tiga ASN ini yakni dari Sekretariat  DPRD Kabupaten Blitar, seorang wanita berusia 41 tahun. Kemudian  tenaga kesehatan di Puskesmas Selopuro, pria berusia  47 tahun. Dan ketiga, pegawai di Kecamatan Srengat, pria 57 tahun.

Tiga ASN tersebut dinyatakan positif covid-19 setelah sebelumnya mengikuti rapid test masal yang diikuti ASN Pemkab Blitar. Hasilnya ada beberapa orang yang dinyatakan reaktif. Mereka yang reaktif kemudian melakukan swab test dan hasilnya 3 orang dinyatakan positif.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Mashudi, kondisi ini tidak memengaruhi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Blitar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya memastikan seluruh ASN yang tidak reaktif sudah masuk kerja ke kantornya masing-masing dan bekerja seperti biasa. 

“Kondisi ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan di OPD Pemkab Blitar. Mereka yang reaktif sudah di swab. Yang positif sudah ditangani secara medis di rumah sakit rujukan. Yang tidak reaktif sudah kembali kerja di kantor. Untuk yang reaktif, mereka kerja dari rumah atau work from home,” ungkap Mashudi ditemui BLITARTIMES di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2020). 

Mashudi menambahkan, para ASN yang reaktif usai rapid test saat ini dalam pengawasan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar. Mereka diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari. 

“Seperti di Kantor Kecamatan Srengat, dari 13 orang, yang ikut tes itu, 10 dinyatakan sehat dan 3 orang reaktif. Yang 10 orang ya tetap kerja seperti biasa. Kemudian yang 3 reaktif dilakukan swab. Ada 1 yang positif langsung dan ditangani secara medis masuk rumah sakit. Untuk yang 2 reaktif, mereka kerja dari rumah dan karantina mandiri selama 14 hari. Pelayanan kantor seperti biasa, berjalan stabil,” papar kepala dinas yang dikenal ramah itu.

Baca Juga : Besok Dibahas, Ini Empat Ranperda Usulan Pemkot Malang

 

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti menyampaikan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah penanganan. Yang rapid test dan hasilnya reaktif harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. 

"Penanganan sudah kita lakukan. Untuk yang reaktif diwajibkan isolasi mandiri selama 14 hari. Untuk yang positif, kami terus melakukan penelusuran dari mana mereka tertular covid-19,” pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy