Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sutojayan Akan Jadi Perkotaan, DPRD Gelar Rapat dengan Dinas PUPR

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

01 - Jul - 2020, 16:57

Placeholder
Ketua Pansus 1 DPRD Kabupaten Blitar M. Rifai

Rencana pelebaran Kanigoro sebagai ibu kota Kabupaten Blitar akan melebar hingga Kecamatan Sutojayan. Sutojayan yang memiliki potensi wisata dan budaya akan menjadi perkotaan. 

Seluruh perencanaan menjadikan Sutojayan sebagai perkotaan saat ini tengah dalam pembahasan eksekutif bersama DPRD Kabupaten Blitar. 

Baca Juga : Pembangunan Taman Kehati, DPRD Kota Blitar Dorong OPD Matangkan Perencanaan

Belum lama ini, Pansus I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja lanjutan bersama Dinas PUPR, kepala Kelurahan Sukorejo dan Jingglong, serta tokoh masyarakat, Senin (29/6/2020). Rapat tersebut membahas Sub Bagian Wilayah Perencanaan (SUB BWP) II yang terdapat di Kelurahan Sukorejo dan Kelurahan Jingglong, Kecamatan Sutojayan. 

Dalam agenda rapat bersama dewan, Robert selaku konsultan yang mewakili Dinas PUPR menyampaikan, meski akan menjadi perkotaan, wilayah pertanian tidak boleh dihilangkan. Sebab, Sutojayan secara historis mempunyai potensi wisata dan budaya yang dapat mendatangkan keuntungan untuk warganya jika dikelola dengan baik.

Adapun yang akan dipindahkan adalah Pasar Lodoyo dan puskesmas. Di lokasi puskesmas akan dibangun Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar. Sementara  pasar akan dipindahkan karena sering terjadi kemacetan lalu lintas. 

“Lokasi puskesmas baru haru jauh dari pasar agar limbah tidak mencemari lingkungan. Untuk LP2B di Kelurahan Jingglong seluas 200,42 ha. Sedangkan LP2B Kelurahan Sukorejo 20,65 ha. Untuk LP2B memanjang dari timur ke barat. Dan jika sudah ditetapkan, LP2B tidak bisa dialih fungsikan untuk kebutuhan yang lain. Selain itu, penetapan lokasi TPS harus dipastikan yang berada di SBWP II,” terang Robert.

Sementara itu, Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Blitar M. Rifai menyampaikan, diharapkan dengan mengundang stakeholder dan tokoh masyarakat yang ada di SBWP II akan mendapat akan mendapat banyak masukan. Setelah rapat ini, dewan akan melakukan cek lapangan. 

Pihaknya meminta kepada kepala Kelurahan Sukorejo dan kepala Kelurahan Jingglong untuk mencari  lahan eks bengkok yang strategis untuk dibangun pasar dan puskesmas serta untuk TPA yang sesuai dengan kriteria. 

Baca Juga : Opini WTP BPK yang Kesepuluh Kali, Wali Kota Blitar Santoso Beberkan Kunci Jitunya

“Dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan. Jika pansus I melakukan kunjungan ke Kelurahan Sukorejo dan Jingglong, mohon untuk ditunjukkan lahan eks bengkok yang strategis untuk dibangun pasar dan puskesmas, serta untuk TPA yang sesuai dengan kriteria. Dan perlu diingat, lahan LP2B harus dijadikan untuk pertanian tidak boleh yang lain. Lalu,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ditambahkan anggota Pansus I DPRD Maskur, pemindahan Pasar Sutojayan diprediksi tidak akan mudah. Sebagai antisipasi, dewan meminta Dinas  PUPR untuk menyiapkan skema yang bagus agar pedagang mau dipindahkan ke pasar baru yang akan ada di Kelurahan Sukorejo atau Jkngglong.

“Pasti pedagang akan kontra dengan kebijakan pemindahan pasar. Di sini Dinas  PUPR harus memikirkan sturuktur strategi lebih bagus agar pedagang mau dipindahkan kepasar baru yang akan ada di kelurahan Sukorejo atau jingglong,” pungkas Maskur.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy