Meski tidak terlalu signifikan, namun penurunan angka mobilitas saat pandemi covid-19 cukup berdampak pada pemasukan daerah. Salah satunya pada capaian pajak daerah di sektor parkiran.
Menurut Made Arya Wedanthara selaku Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, dengan adanya imbauan di rumah saja saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), membuat penghasilan pajak parkiran berkurang drastis.
Baca Juga : Ini Hari Terakhir Promo Cicilan DP 1,2 Juta Apartemen The Kalindra Malang
”Akhir bulan Juni (2020) pajak parkiran hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp 496,1 juta,” keluh Made.
Dijelaskan olehnya, minimnya penghasilan pajak parkir tersebut lantaran adanya status pandemi covid-19 di Kabupaten Malang sejak Maret 2020 lalu.
Seiring berjalannya waktu, pemberlakuan PSBB juga membuat beberapa potensi parkiran yang ada di Kabupaten Malang menjadi tidak beroperasi. Hal inilah yang mengakibatkan penurunan penghasilan pajak parkir.
”Atas dasar itulah akhirnya target mengalami penurunan sesuai dengan penyesuaian kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Seperti yang sudah diberitakan, penyesuaian target PAD khususnya di sektor pajak daerah itu berdasar pada kebijakan Perbup (Peraturan Bupati) Malang nomor 18 tahun 2020.
Baca Juga : Meski Pandemi Covid-19, PPJ Kabupaten Malang Tetap Mampu Raup Penghasilan Puluhan Miliar
”Sekarang targetnya (pajak parkir) berkurang menjadi Rp 700 juta, sedangkan sebelum adanya penyesuaian (target pajak parkir) mencapai Rp 1,2 miliar,” terang Made.
Setelah adanya penyesuaian target sekitar Rp 560 juta tersebut, kini target pajak parkir sudah terpenuhi sekitar 71 persen atau setara dengan kisaran Rp 496,1 juta.
”Kami berharap pandemi (covid-19) ini segera berakhir, kemungkinan jika Agustus (2020) sudah selesai (pandemi covid-19) ada kemungkinan target pajak parkir bisa terealisasi. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa mengalami surplus,” pungkasnya.