Kabar mengejutkan datang dari perusahaan ride-hailing raksasa Asia Tenggara, Gojek.
Pasalnya, Gojek telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 karyawan.
Baca Juga : Beredar Kabar akan Ada PHK Karyawan, Pihak Gojek Masih Enggan Berkomentar
Kabarnya, saat ini Gojek ingin fokus pada bisnis inti (core business) yang memiliki dampak paling luas kepada masyarakat.
Yakni transportasi, pesan antar makanan dan uang elektronik.
Hal tersebut disampaikan Co-CEO Gojek Kevin Aluwi dan Andre Soelistyo dalam townhall meeting (pertemuan manajemen dan karyawan) secara virtual pada Selasa (23/6).
"Gojek menetapkan strategi yang fokus pada bisnis inti. Maka sumber daya yang kami miliki sebagian besar dikonsentrasikan untuk mendukung bisnis transportasi online, pesan-antar makanan dan kebutuhan pokok, serta dompet digital," kata Kevin Aluwi dan Andre Sulistyo.
Dikatakan keduanya keputusan ini diambil untuk memastikan pertumbuhan Gojek di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Gojek berupaya untuk tetap menjaga ekosistem secara keseluruhan agar tetap mampu memberikan dampak sosial secara luas," jelasnya.
Akibatnya, sebanyak 430 karyawan harus kena PHK.
"Sebanyak 430 karyawan (9 persen dari total karyawan), yang sebagian besar berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival, akan meninggalkan Gojek sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan secara keseluruhan. Ini merupakan satu-satunya keputusan pengurangan karyawan yang Gojek lakukan di tengah situasi COVID-19," begitu bunyi pernyataan resmi pihak Gojek.
Terkait hal ini untuk layanan GoLife seperti GoMassage dan Go Clean, serta GoFood Festival akan dihentikan.
Baca Juga : Tenaga Kesehatan di Kabupaten Malang yang Positif Covid-19, Dinyatakan Sembuh
Lebih lanjut Kevin menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh karyawan yang di PHK.
"Kami sangat berterima kasih kepada karyawan yang terpaksa meninggalkan Gojek, ini adalah keputusan sulit bagi kami," ujar Kevin.
Lantas bagaimana nasib karyawan yang terkena PHK?
Dikatakan, Gojek telah menyiapkan beberapa benefit bagi mereka yang terkena PHK.
Mulai dari pesangon di atas standar pemerintah, hingga karyawan diperkenankan memiliki laptop yang sudah diberikan oleh perusahaan saat masuk kerja.