Aliansi Pekerja Seni Teropan (Apestangi) kabupaten Banyuwangi Minta Pemerintah membuat Panduan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi warga yang menggelar hajatan. Tujuannya agar pekerja seni teropan mendapatkan penghasilan setelah dalam beberapa bulan tidak bisa kerja.
Dalam upaya mewujudkan harapan tersebut puluhan pekerja seni yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Seni Teropan Banyuwangi (Apestangi) mendatangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi Senin (22/6)
Baca Juga : Audiensi Komunitas Gantangan dan Pekerja Seni dengan Wali Kota Kediri, Ini Hasilnya
Kedatangan sejumlah pekerja seni meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Disbudpar agar membantu dan memfasilitasi proses perijinan tanggapan atau kegiatan acara hajatan yang melibatkan banyak pekerja seni.
Menurut Dedy Jumhardiyanto Koordinator Apestangi, pekerja seni meminta pemerintah mengizinkan kembali masyarakat menggelar hajatan pernikahan, khitanan dan lain sebagainya di Banyuwangi. Sehingga pekerja seni teropan yang meliputi penyewaan tenda, sound sistem, dekor manten, perias, fotografer , shooting video, artis penyanyi, musisi, Master off Ceremony (MC) dan pekerja seni teropan lainnya bisa kembali beraktivitas dengan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan.
Tokoh Muda asal Rogojampi itu juga mengharapkan agar Pemkab Banyuwangi membuat panduan atau Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi warga masyarakat yang akan menggelar hajatan. Sehingga ada kejelasan masyarakat bisa menggelar hajatan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menyongsong tata kehidupan normal baru atau era New Normal di Banyuwangi.
"Panduan New Normal destinasi pariwisata sudah dibuat dan mulai dilakukan, kami mohon pekerja seni teropan juga diperhatikan. Karena mereka adalah warga kelas menengah ke bawah yang juga butuh kejelasan untuk menyambung hidup dan menghidupi sanak dan keluarga," ujar Dedy.
Selanjutnya dia menuturkan hampir empat bulan para pekerja seni Banyuwangi tidak bisa beraktivitas dan seakan mati suri selama sekitar 4 bulan masa tanggap darurat pandemi wabah Covid-19 .
Baca Juga : Tak Punya Pendapatan Karena Covid-19, Seniman Sor Terob Wadul Bupati
Sementara Choliqul Ridho, Sekretaris Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kabupaten Banyuwangi dalam pertemuan pekerja seni di Pelinggihan Disbudpar menyampaikan akan melaporkan pada Kepala Disbudpar maksud dan tujuan kedatangan para pekerja seni serta berupaya mencari jalan keluar atau solusi terbaik.
"Ya nanti kami akan sampaikan kepada kepala dinas bagaimana mencari dan menentukan jalan terbaik untuk semua. Kami juga mengerti dan memahami apa yang dirasakan oleh para pekerja seni semoga ada jalan yang terbaik. Terima kasih sudah memberikan masukan kepada kami," ucap Choliqul Ridho.