Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mendorong agar Pemkab Blitar memberikan bantuan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Itu karena pandemi corona (covid-19) yang belum juga usai berdampak terhadap sektor usaha. Tak hanya sektor usaha skala besar. Dampak juga dirasakan pelaku UMKM.
Baca Juga : Pemkab Malang Bentuk Pansel untuk Mengisi Jabatan di Lima OPD Sekaligus
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Idris Marbawi mengatakan, pihaknya mendorong agar Pemkab Blitar memberikan bantuan kepada pelaku usaha agar mereka tetap bisa bertahan dalam situasi pandemi.
“Beberapa waktu lalu, kami telah melakukan rapat kerja evaluasi penanganan covid-19 bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Disperindag. Dalam rapat itu, kami menyampaikan pandangan bahwa sektor UMKM pasti terdampak pandemi ini. Oleh sebab itu, Dinas Koperasi dan Disperindag harus memberikan bantuan kepada pelaku usaha agar bisa tetap bertahan ditengan situasi seperti saat ini,” ungkap Idris Marbawi, Selasa (23/6/2020).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, bantuan yang diberikan pemda bisa berupa fasilitas. Yakni membantu distribusi produk UMKM. “Kami mendorong agar Pemkab Blitar membantu distribusi produk UMKM. Apalagi sekarang PSBB sudah mulai beralih ke new normal. Selain itu, terus diberikan motivasi agar mereka tetap berkembang walau di tengah pandemi seperti sekarang,” tandasnya.
Ner normal life harus dimanfaatkan untuk mendorong kebangkitan sektor UMKM. Dewan berharap di masa new normal nanti, para pelaku UMKM tetap berjualan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Agar tidak terjadi kluster baru, sosialisasi juga harus diberikan kepada para pedagang di pasar tradisional. Harapannya para pedagang tetap beroperasi dan PAD pasar tetap bisa dipertahankan.
“Sosialisasi harus diberikan agar di era new normal nanti para pelaku UMKM dan pedagang pasar memilki mental yang kuat dan tetap bekerja sehingga roda perekonomian berjalan lancar. Khsusus untuk pasar, Pemkab Blitar harus menyiapkan fasilitas pendukung di pasar-pasar agar para pedagang bisa mematuhi protokol kesehatan,” jlentrehnya.
Sementara itu, Kepala Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar Ulfie Zulfiqar Zuqsas menyampaikan, data di instansinya mencatat pada tahun 2017 setidaknya ada 9.200 pelaku usaha mikro di Kabupaten Blitar. Dari jumlah itu, Pemkab Blitar baru melakukan pembinaan terhadap 2.200 pelaku usaha mikro.
Ulfie juga menyebut, pandemi covid-19 berdampak besar bagi pelaku usaha mikro. Pasalnya, banyak pembatalan pesanan akibat PSBB sehingga mengakibatkan pelaku usaha mikro melakukan PHK terhadap karyawannya.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Bicara Soal KB di Masa Pandemi, Simak Ini
“Kami alokasikan anggaran Rp 1,7 miliar untuk 130 UMKM karena mereka bergabung untuk menyuplai bansos dengan 46 varian produk. Produk mereka kami beli untuk membantu mereka bertahan. Bapak Bupati Rijanto memberi imbauan agar menggunakan produk-produk dari UKM Kabupaten Blitar sebagai bantuan sosial tahap satu. Bantuan tahap kedua akan membeli barang dari UMKM yang lainnya” jelas Ulfie.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar Tavip Wiyono, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPRD, menyampaikan bahwa dampak covid-19 sangat berpengaruh di lingkungan pasar rakyat. Sebagai bentuk pencegahan covid-19, pihaknya melakukan beberapa upaya. Di antatanya penyemprotan disinfektan, pembagian masker, hand sanitizer, dan telah melakukan rapid test kepada pedagang pasar di beberapa pasar di Kabupaten Blitar.
Terobosan juga dilakukan dengan meluncurkan Mak Online. Sebuah aplikasi online untuk pedagang agar tingkat penjualan tetap stabil serta mengurangi tatap muka.
“Kami dari Disperindag juga menyediakan sambel pecel dan kecap dari IKM untuk bansos. Terkait pasar rakyat yang menjadi klaster dari penyebaran covid-19, kami sudah melakukan protokol kesehatan dan melakukan rapid test kepada pedagang pasar, ” pungkasnya.