Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menyeleksi calon pejabat yang akan mengisi jabatan Kepala Dinas yang pensiun di lima OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa dalam rentan waktu empat bulan ke depan hingga Bulan September, setidaknya terdapat lima kepala OPD yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Dua OPD yang telah resmi ditunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang.
"Kalau yang saya inget bulan depan ini ada DLH (Dinas Lingkungan Hidup), terus bulan depannya lagi Agustus ada juga, September ada juga," ungkapnya kepada MalangaTimes saat ditemui setelah giat evaluasi masa transisi new normal di Bakorwil, Sabtu (20/6/2020).
Untuk Kepala Bapenda Kabupaten Malang yang ditinggalkan Purnadi diisi oleh Made Arya Wedanthara sebagai Plt yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Sedangkan lainnya yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang ditinggalkan Sri Meicharini digantikan oleh Siraj sebagai Plt salah satu Kepala Bidang di Dispendukcapil Kabupaten Malang.
Khusus untuk penunjukkan Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Wahyu mengatakan bahwa yang menunjuk nama tersebut merupakan keputusan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil).
"Dispendukcapil itu memang di bawahnya, karena itu harus seizin dirjen dukcapil. Lah yang ditunjuk oleh dirjen dukcapil itu adalah Kabidnya pak siraj itu. Jadi memang kalau dukcapil perlakuannya memang beda," katanya.
Alasan penggabungan pansel untuk lima OPD sekaligus, Wahyu mengatakan agar tidak terlalu banyak membentuk pansel di setiap OPD. Karena jika digabungkan pun masih tetap sah terkait hasilnya nanti.
"Nanti kan itu sah-sah saja pansel itu (dibentuk) sebelum mereka pensiun kita akan buka sekaligus, jadi nggak terlalu banyak bentuk pansel lagi. Kalau pansel yang eselon II ini yang di bawahnya sekda kan bisa digabung jadi satu," jelasnya.
Nantinya proses pembentukan pansel untuk lima OPD sekaligus ini akan disusun dan dibentuk setelah menunggu proses pansel sekda berakhir terlebih dahulu, agar dapat fokus.
"Ya nanti setelah panselnya sekda selesai, nanti kita akan buka untuk panselnya bapenda, dispendukcapil, dinas lingkungan hidup dan dua OPD lainnya," jelas pria yang juga menjabat sebagau Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.