Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang tetap berusaha memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Meskipun dalam pelayanan melalui dalam jaringan (daring) membutuhkan waktu untuk melakukan balasan dan menginput data.
Dalam pelayanan daring, petugas dari Dispendukcapil Kota Malang harus melayani masyarakat dengan menjawab setiap pesan WhatsApp yang dikirim. Kemudian petugas juga harus meng-input data yang sudah dikirim oleh masyarakat.
Baca Juga : Apresiasi Anugerah Insan Pers, Wali Kota Malang Serahkan Piala pada Jurnalis MalangTIMES
Memang membutuhkan waktu untuk melakukannya, karena banyak juga masyarakat dalam satu hari yang mengurus surat kependudukan.
Bahkan, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang, Sudarmanto mengaku setiap harinya ada 50 sampai 60 WhatsApp yang masuk dari masyarakat untuk mengurus surat kependudukan.
"Satu hari bisa 50 sampai 60 yang akses kita yang harus kita input, kita jawab itu juga memerlukan waktu, sementara kita di kantor juga harus mengerjakan administrasinya," ujar Sudarmanto.
Meski begitu, Sudarmanto mengaku bahwa semua yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat akan sangat diutamakan karena memang dalam kondisi Covid-19 ini, Dispendukcapil Kota Malang sedikit mengurangi aktivitas tatap muka langsung dengan masyarakat sebagai bentuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Mal Jadi Percontohan, Kedisiplinan Pasar Masih Jadi PR Pemkot Malang
Hanya saja, nantinya ada kalanya masyarakat diharuskan datang ke Dispendukcapil Kota Malang untuk melakukan perekaman data. "Kesulitan memang ada, karena semua melalui daring dan kami juga meng-input data. Namun kami tetap akan maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.