Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengawasi sektor jasa keuangan agar dapat berjalan efektif dan melindungi kepentingan nasabah.
Pada masa Covid-19 ini, sektor perekonomian mendapat sorotan baik dari masyarakat ataupun media terkait penguatan kepada jasa keuangan yang sempat dianggap mengalami masalah.
Baca Juga : The Kalindra, Apartemen di Pusat Kota Malang yang Ramah di Kantong
Namun dijelaskan OJK Malang, di wilayah kerjanya yakni Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo saat ini telah melaksanakan tugas dengan baik terkait jasa keuangan.
Bahkan OJK Malang menyambut baik adanya klarifikasi BPK kepada media mengenai pemberitaan beberapa waktu lalu. "Sebagaimana disampaikan oleh Ketua BPK, bahwa OJK telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi temuan dan BPK mengapresiasi tindakan pengawasan OJK yang telah dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan mengawal penguatan kinerja perbankan, sesuai prinsip pengawasan berbasis risiko secara terintegrasi," papar Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri.
Di sisi lain OJK Malang menuturkan bahwa di tengah kondisi perekonomian yang mulai merangkak naik di masa pandemi Covid-19 ini, industri perbankan masih dalam kondisi stabil meski rasio kredit di wilayah Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo terkendali jauh di bawah 5 persen.
Hal tersebut sedikit membuat nafas lega bagi para nasabah yang khawatir melakukan transaksi dengan perbankan. Karena dalam kondisi yang masih merangkak ini tentunya kekhawatiran itu muncul terlebih berkutat pada masalah keuangan.
Sementara itu, pertumbuhan kredit di akhir bulan April 2020 masih menunjukkan positif 10,33 persen secara year on year dibandingkan posisi akhir April 2019.
"Rasio kredit bermasalah di wilayah Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo masih menunjukkan kondisi yang terkendali (jauh dibawah 5 persen) yaitu masing-masing dengan NPL Gross sebesar 3,51 persen, 2,28 persen dan 2,63 persen," ungkap Sugiarto.
Baca Juga : Miliki Ruang Cukup Ekspansi Kredit, Kepala OJK Jatim: Etika Profesionalitas Bankir Dijaga
Penghimpunan dana (Dana Pihak Ketiga) juga mendukung kinerja secara total untuk wilayah Malang Raya Pasuruan Probolinggo yang juga masih mengalami pertumbuhan positif sebesar 9,91 persen dibandingkan posisi akhir April 2019.
"Indikator likuiditas perbankan di Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo juga menunjukkan kondisi yang baik, tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 74,45 persen, yang menunjukkan bahwa dana masyarakat yang tersimpan di bank tidak seluruhnya disalurkan ke kredit namun juga digunakan untuk mengantisipasi kebutuhan transaksi masyarakat" papar Sugiarto.