Jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan Satuan Tugas New Normal Life Kabupaten Malang, dibuat kebakaran jenggot dengan masifnya penularan Covid-19 di Kabupaten Malang.
Sebab, meski sudah menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan memasuki transisi new normal life, nyatanya masih ada beberapa daerah yang masuk zona merah.
Baca Juga : 24 Pasien Covid-19 Jalani Isolasi di Shelter Kota Batu Dalam Kondisi Sehat
Seperti yang sudah diberitakan, dari 33 kecamatan yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Malang, terpantau ada 3 kecamatan yang masih masif angka penularan Covid-19.
Tiga kecamatan itu meliputi Kecamatan Lawang, Singosari, dan Karangploso. Jika di wilayah Kecamatan Singosari memiliki klaster RS Prima Husada, di Kecamatan Lawang disinyalir wilayah pasar yang dianggap saat ini menjadi klaster penularan di wilayah Malang Utara tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan hasil rapid test yang dilakukan selama 2 kali di sana. Dari sistem rapid test yang dilakukan secara sampling tersebut, menunjukkan jika masih ada sekitar 10 persen lebih masyarakat yang beraktivitas di Pasar Lawang yang dinyatakan reaktif Covid-19.
”Yang di-rapid test totalnya 48 (orang), tapi ada 8 yang dinyatakan reaktif,” keluh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo.
Menurutnya, hasil rapid test tersebut bisa dikategorikan sebagai status darurat penyebaran Covid-19. ”Tapi jangan cuman 8, itu banyak lo, kan 10 persen lebih. 10 persen dari hasil rapid itu tinggi,” tegas Arbani.
”Kalau itu pasar, satu saja kita khawatir apalagi 8, jadi kita harus segera menindaklanjuti,” sambung Arbani.
Saat ini, masih menurut Arbani, ke-8 orang yang reaktif Covid-19 tersebut sudah diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri. Artinya sudah tidak diperkenankan untuk kembali beraktivitas dan berjualan di Pasar Lawang, hingga kondisinya dipastikan negatif Covid-19.
Baca Juga : Satu Tenaga Medis RSUD Dolopo Positif Covid-19 Tanpa Gejala
”8 yang reaktif itu harus benar-benar tidak boleh jadi penjual dulu, harus isolasi dulu. Kemudian akan kita tindak lanjuti 2 hari setelah hasil itu (rapid test) akan dilakukan swab,” ungkap Arbani.
Apabila dari hasil swab menunjukkan negatif Covid-19, lanjut Arbani, maka secara otomatis para pedagang dan masyarakat yang dinyatakan reaktif Covid-19 tersebut kembali diperkenankan untuk beraktivitas.
”Tapi kalau dinyatakan positif (Covid-19) wajib menjalani isolasi mandiri, kalau memang tidak bisa ya seperti yang kita bilang tadi, (menjalani isolasi dan perawatan) di rusunawa,” kata Arbani.
Sebagai informasi, pelaksanaan rapid test di Pasar Lawang tersebut salah satunya terjadi pada 4 Juli 2020 lalu. Sebelumnya, status penyebaran Covid-19 yang masif di Kecamatan Lawang membuat Satgas New Normal Life marak melakukan rapid test di beberapa titik lain yang ada di Kecamatan Lawang.
”Ada beberapa kali dilakukan rapid test di (Kecamatan) Lawang, kalau tidak salah sudah 4 kali. Salah satunya di pasar yang ada di daerah Sumber Porong. Di sana juga banyak ada 50 (yang di-rapid test), terus kemudian yang 2 lainnya saya lupa tapi di situ tidak terlalu banyak (yang reaktif),” tukas Arbani.
Sebagai informasi, merujuk pada data yang disampaikan Wakil Komandan Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, dari hasil rapid test yang sudah dilakukan di kawasan Kecamatan Lawang itu jika ditotal ada 26 yang reaktif Covid-19.