Masa work from home (WFH) ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemerintahan Kabupaten Malang diperpanjang. Hal itu disampaikan langsung oleh Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat usai menghadiri agenda pemerintahan di Pringgitan Pendopo Agung, Jumat (5/6/2020).
”Memang aturan dari Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) kemarin (Kamis 4/6/2020) masa WFH bagi ASN berakhir. Akhirnya kemarin saya koordinasi dengan Bupati (Malang), sementara ini belum ada laporannya. Jadi kita tetep WFH karena sekarang juga sedang transisi New Normal,” kata Wahyu.
Baca Juga : Polisi Warning Penyerobotan Suplai Bantuan JPS di Tulungagung
Dijelaskan Wahyu, masa perpanjangan WFH tersebut akan diperpanjang hingga besok (Sabtu 6/6/2020). Namun karena hari Minggu libur, maka kepastian terkait WFH bagi ASN akan kembali diperpanjang pada hari senin atau tidak, masih akan dibahas pada malam ini (Jumat 5/6/2020).
”Nanti malem kita rapat, akan kita bahas bersama apakah kira-kira kedepan dengan adanya new normal life ini akan ada pembatasan lain bagi ASN,” sambung Wahyu.
Namun demikian, lanjut Wahyu, kemungkinan terbesar masa WFH bagi ASN akan kembali diperpanjang. ”Sepertinya tetep akan WFH, tetapi nanti akan kita evaluasi WFH yang sudah dilakukan pada OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” jawab Wahyu saat ditanya apakah hari Senin (8/6/2020) ASN akan kembali masuk normal.
Sesuai SE (Surat Edaran) Bupati Malang, para Kepala OPD diminta untuk melaporkan perihal kinerja ASN selama WFH sejak bulan Maret 2020 lalu. ”Dari evaluasi itu akan keluar SE Bupati yang membahas seminggu ke depan seperti apa. Apakah yang diberlakukan selama ini akan diperketat atau justru akan ada kelonggaran, atau nanti seperti apa akan kita bahas dalam rapat,” sambung Wahyu.
SE Bupati terkait kebijakan WFH bagi ASN tersebut, lanjut Wahyu, akan diteken oleh Bupati Malang HM Sanusi pada hari Sabtu (6/6/2020). Dengan begitu pada hari Senin (8/6/2020) sudah ada ketetapan pasti apakah masa WFH diperpanjang atau disudahi.
”Nanti hari Sabtu sudah keluar SE-nya jadi bisa dijadikan pedoman bagi ASN untuk hari Senin dan selanjutnya harus seperti apa,” terang Wahyu.
Baca Juga : Anggaran Tergerus Penanganan Covid 19, Proyek MCC Rp 125 Miliar Dibatalkan
Saat disinggung bagaimana kinerja ASN selama WFH, Wahyu mengaku jika selama ini kinerja ASN baik-baik saja. Terbukti sampai saat ini belum ada sanksi yang diturunkan akibat kinerja ASN yang tidak sesuai dengan ketentuan selama WFH.
”Tetapi tetap harus dibuktikan dengan pelaporan, sebab sampai saat ini belum semua OPD melaporkan,” imbuh Wahyu.
Jika merujuk pada Perbup (Peraturan Bupati), protokol kesehatan yang ditetapkan juga membahas soal batasan jumlah kerumunan dalam satu ruangan. Hal itulah yang menurut Pj Sekda Kabupaten Malang masa WFH ASN kemungkinan besar akan diperpanjang.
”Memang kalau melihat dari Perbub 20 tahun 2020 memang ada penerapan protokol kesehatan. Salah satunya dalam 1 ruangan tidak boleh lebih 50 persen, itu juga harus jadi pertimbangan. Karena di kita ini sudah berdesak-desakan, nah itu juga yang akan menjadi pertimbangan kita,” pungkasnya.