free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Anggaran Tergerus Penanganan Covid 19, Proyek MCC Rp 125 Miliar Dibatalkan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

05 - Jun - 2020, 01:55

Placeholder
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Mega proyek besar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yakni Malang Creative Center (MCC) yang digadang-gadang mulai digarap tahun ini batal dilaksanakan. .

Hal itu disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Wasto dalam acara Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Malang dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (4/6/2020).

"MCC nggak jadi," ujarnya.

Padahal sebelumnya, mega proyek  yang menelan anggaran Rp 125 miliar itu direncanakan tetap berjalan meski berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga : Kabar Baik! Dana Desa Tahap II Cair Hari Ini, 27 Desa Sudah Bisa Lakukan Pencairan BLT-DD

Ia menyebut, pelaksanaan proses pembangunan yang direncanakan bakal dibangun 8 lantai untuk memfasilitasi anak-anak kreatif di Kota Malang tersebut dibatalkan untun digunakan sebagai penambahan anggaran dalam penanganan Covid-19 di Kota Malang. 

"Karena anggarannya digunakan untuk penanganan Covid-19. Semuanya ditarik utuk itu (anggaran Rp 125M)," imbuhnya.

Saat ini Pemkot Malang telah mengalokasikan dana untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 86 Miliar. Dana tersebut di antaranya digunakan untuk refocusing BTT (Belanja Tidak Terduga) untuk meningkatkan kapasitas penanganan Covid-19 di Kota Malang. 

Kemudian untuk penanganan warga terdampak dalam bentuk bantuan sosial. Serta, untuk penyediaan alat dan sarana prasarana kesehatan.

Namun, jumlah total alokasi dana untuk kebutuhan penanganan Covid-19 di Kota Malang tersebut masih terus dilakukan refocusing. Hal itu, didasarkan pada perkembangan situasi dan kondisi di masa penanganan kedaruratan ini.

Pembatalan mega proyek MCC salah satunya yang dipersiapkan untuk pergeseran anggaran dalam membatu segala pemenuhan penanganan dan warga terdampak di masa pandemi Covid-19.

Apalagi, pemerintah pusat telah menambah alokasi penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) yang bakal dilaksanakan hingga akhir Desember 2020 mendatang.

"Bisa jadi nanti untuk persiapan bansos tahap 2 dan 3 karena BST dari pemerintah akan diterimakan sampai Desember nanti," tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Malang, nilai pagu Belanja Konstruksi Pembangunan Gedung MCC sebesar Rp 122,1 Miliar. Sedangkan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bernilai Rp 103,4 Miliar.

Proses tahap lelang yang awalnya sudah berjalan sejak awal Maret 2020 lalu telah diumumkan gagal per tanggal 6 Mei 2020 lalu.

Hal itu sesuai dengan Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman No:900/977/35.73/403/2020 tanggal 5 Mei 2020 perihal Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa dikarenakan Rasionalisasi Belanja Modal. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya