free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Youtuber 'Sampah' Ferdian Paleka Cs Akhirnya Bebas, Setelah Korban Cabut Laporan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

05 - Jun - 2020, 03:34

Placeholder
Ferdian Paleka beserta tim kuasa hukum dan keluarga saat keluar dari ruangan Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). (Foto: Istimewa)

Kasus YouTuber 'Sampah' Ferdian Paleka bersama dua rekannya yakni Tubagus Fahddinar dan Aidil yang melakukan prank kepada kaum transpuan di Bandung, akhirnya bebas dari penjara. Sebab para korban telah mencabut laporannya, Kamis (4/6/2020). 

Dilansir dari detik.com, Tim kuasa hukum beserta keluarga turut menjemput Ferdian di Mapolrestabes Bandung. Ferdian yang keluar dari ruangan Satreskrim Polrestabes Bandung nampak mengenakan topi, masker berwarna putih serta kaus lengan pendek. 

Setelah keluar dari ruangan Satuan Reskrim Polrestabes Bandung, Ferdian bersama kuasa hukum serta keluarganya menuju mobil berwarna hitam yang digunakan oleh Ferdian CS untuk melakukan prank 'sampah' kepada kaum transpuan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menuturkan bahwa pembebasan terhadap Ferdian Paleka, Tubagus Fahddinar dan Aidil dikarenakan pihak korban yakni kaum transpuan mencabut laporannya terhadap Ferdian Cs. 

"Dasarnya (Ferdian bebas) itu yang pasti pencabutan aduan dan laporan dari korban kepada kami yang kita terima satu minggu lalu. Itu yang menjadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," ucapnya di Mapolrestabes Bandung Kamis (4/6/2020). 

Galih juga menyatakan bahwa kasus prank 'sampah' kepada transpuan ini akan dihentikan prosesnya. Karena dari pihak pelapor telah mencabut laporannya. 

"Ya jadi dengan dicabutnya itu, pasti kami hentikan kasusnya," ucapnya. 

Secara detail terkait alasan pelapor, Galih tak menjelaskan dan semuanya diserahkan sepenuhnya kepada pihak pelapor terkait pencabutan laporan.

"Iya, jadi pelapor juga sudah menanyakan kepada kami bahwasanya yang bersangkutan akan mencabut dan itu semua kami serahkan kepada pelapor yang menerima perundungan itu," tuturnya. 

Terpisah, Ferdian Paleka mengucapkan bahwa dirinya masih belum mengetahui akan terus menjadi YouTuber atau menyudahi kegiatan tersebut pasca penahanan dirinya setelah membuat prank sembako sampah kepada transpuan.

"Lihat nanti ke depannya," ucapnya setelah keluar dari Mapolrestabes Bandung.

Jika nantinya ke depan Ferdian kembali akan menekuni sebagai YouTuber, dia berjanji akan menyajikan konten-konten di akun YouTube nya yang lebih positif serta yang lebih mendidik.

"Pastinya lebih positif ya (terkait konten-kontennya nanti jika terjun menjadi YouTuber lagi)," kata Ferdian.

Dirinya juga meminta maaf atas kelakuannya yang sempat menggemparkan dunia YouTuber khususnya pada pembuat konten prank serta mengecam keras atas tindakan Ferdian Cs. 

Dirinya juga mengaku lega dapat menghirup udara bebas. Setelah bebas dari penjara, Ferdian akan langsung pulang ke rumahnya untuk beristirahat.

"Perasaannya campur aduk. Sekarang mau ke rumah dulu, istirahat," ujarnya. 

Untuk diketahui, bahwa Ferdian Paleka Cs sempat membuat heboh dunia YouTube khususnya pada YouTuber pembuat konten prank saat dirinya bersama rekannya membagikan sembako sampah kepada transpuan dan anak-anak kecil di Bandung, Jawa Barat. 

Video tersebut diunggah di YouTube dengan judul 'Prank Kasih Makanan Ke Banci CBL'. Ferdian Cs membagikan sembako dengan menggunakan mobil berwarna hitam yang kemudian dijadikan barang bukti oleh pihak Kepolisian.

Tidak lama dari kejadian prank 'sampah' tersebut, pihak korban akhirnya membuat laporan ke Mapolrestabes Bandung. Selanjutnya salah satu rekan Ferdian menyerahkan diri ke Mapolrestabes Bandung.

Hasil penyelidikan kepolisian bahwa motif prank yang dilakukan Ferdian Cs untuk menambah subscriber channel YouTube Ferdian Paleka. Beberapa hari kemudian, tim gabungan dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dan Resmob Polrestabes Bandung berhasil mengamankan Ferdian serta dua orang lainnya yakni Aidil serta paman Ferdian di jalan Tol Jakarta - Merak, Tangerang Banten.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya