free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Perkara Banting Botol Bir di Pendopo Tulungagung Berlanjut ke Jalur Hukum

Penulis : Joko Pramono - Editor : A Yahya

05 - Jun - 2020, 02:20

Placeholder
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia saat memberikan keterangan adanya aduan yang dilakukan petugas jaga pendopo (Joko Pramono for jatim Times)

Kasus pemecahan toples dan botol bir di pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung berbuntut panjang. Buktinya kejadian itu diadukan ke Polres Tulungagung. Kebenaran pengaduan itu dibenarkan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Kamis (4/6/20) sore.

“Iya betul memang ada yang membuat aduan di kantor kita (Polres Tulungagung) dan diterima oleh anggota,” ujar Kapolres.

Baca Juga : Antarkan Pelanggan Ambil Charger, Pemilik Toko HP di Kota Lama Malah Apes

Pengaduan dilakukan oleh regu jaga piket Pendopo saat kejadian itu berlangsung pada Jum’at (29/5/20) sore.

Setelah ada aduan, pihaknya akan menindak lanjuti aduan itu, seperti akan memanggil pelaku pelemparan toples dan botol bir. Pihaknya masih akan melakukan penjadwalan pemanggilan saksi dan pelaku.

“Segera nanti Kasat Reskrim yang menjadwalkan,” lanjut Kapolres.

Untuk pelapor sendiri adalah petugas Satpol PP yang jaga saat ada kejadian itu. Disinggung apakah Polisi juga akan melaporkan hal serupa lantaran saat kejadian juga ada polisi yang berjaga saat itu, Kapolres mengatakan akan melihat perkembangan kasus ini.

“Belum (lapor), nanti kita lihat dulu perkembanganya,” kata Kapolres.

Dalam perkembangan kasus ini juga berkembang informasi liar. Seperti Suharminto, anggota dewan yang diduga melakukan pemecahan toples dan botol bir, bakal dijemput paksa oleh pihak Kepolisian. Namun, Kapolres dengan tegas membantah hal itu.

“Enggak (benar) Cuma isu, jangan terpengaruh isu enggak benar, hari ini kita cuma memerima aduan dari penjagaan pendopo,” kata Kapolres.

Pihaknya juga menyanggah jika sudah meminta erekaman CCTV di pendopo saat kejadian pembantingan toples dan botol bir itu terjadi. Meski begitu tidak menutup kemungkinan jika rekamam CCTV akan dijadikan barang bukti.

“Iya nanti akan kita telusuri lagi,” tandasnya.

Dari pantauan awak media, Y rekan Suharminto saat mendatangi pendopo beberapa waktu lalu terlihat di Satreskrim Polres Tulungagung.

Sementara itu Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda kabu paten Tulungagung, Galih Nusantoro saat dikonfirmasi terkait aduan ini, pihaknya membenarkanya. Laporan ini kata Galih dilakukan oleh petugas jaga pendopo saat kejadian itu berlangsung.

“Iya benar ada aduan ke Polres, yang lapor petugas piket jaga pendopo saat kejadian berlangsung,” ujar Galih Singkat.

Pihak DPC PDI P Kabupaten Tulungagung sudah memanggil Suharminto alias Bedut, anggota dewan yang diduga telah melakukan pemecahan toples dan botol bir di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan pada Suharminto atas kejadian itu.

Baca Juga : Asyik Berbagi Miras Oplosan, Tiga Pemuda Diamankan di Polsek Singosari

“DPC Partai sudah memanggil saudara Suharminto untuk mengklarifikasi insiden yang terjadi di Pendopo,” ujar Ketua DPC PDI P Tulungagung, Susilowati, Kamis (4/6/20) melalui akun WA.

Dari hasil klarifikasi itu, Suharminto mengelak telah melakukan pemecahan pada toples yang ada di ruang tunggu pendopo. Dari keterangan yang diberikan, tidak ada kejelasan siapa yang telah melakukan pemecahan terhadap toples ini.

“Dari hasil klarifikasi bahwa atas kejadian pecahnya toples bukan dilakukan oleh Suharminto,” lanjut Susilowati.

Meski demikian dari keterangan beberapa saksi di sekitar pendopo, Suharminto melakukan pelemparan botol bir di lantai pendopo. Sayang pihak DPC PDI P saat dikonfirmasi terkait pelaku pemecahan botol bir belum ada jawaban.

Atas kejadian itu, Suharminto kata Susilowati menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang terjadi di pendopo. Hasil dari klarifikasi ini akan disampaikan ke pusat melalui DPD PDI P Jawa Timur.

Sementara itu Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menyayangkan kejadian itu.

"Kita menyesalkan kejadian itu, seharusnya bisa dibicarakan baik-baik," ujar Maryoto, Rabu (3/6/20) di Pendopo Tulungagung.

Kejadian ini membuat suasana di Pendopo diliputi ketegangan.

Maryoto ungkapkan jika kejadian itu sudah dibicarakan dengan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono pada Selasa (2/6/20) kemarin. Pembicaraan ini atas inisiatif dari ketua dewan.

Dari pembicaraan dengan Marsono itu, DPRD Tulungagung akan menindaklanjuti kejadian itu.

"Pak Dewan (DPRD) akan membicarakan dengan lingkungan DPRD,” tukasnya.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

A Yahya