free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Antarkan Pelanggan Ambil Charger, Pemilik Toko HP di Kota Lama Malah Apes

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Jun - 2020, 22:53

Placeholder
Motor korban yang dibawa kabur customernya (Ist)

Apes menimpa Eko Syarifuddin (46), warga Jalan Kyai Parseh, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Motor Vario miliknya bernopol N 2167 AAT dibawa kabur oleh customer di toko HP milik Eko (1/6/2020).

Dijelaskannya, jika kejadian tersebut bermula saat pelaku menjual HP di tokonya. Karena charger HP yang dijual pelaku tertinggal di rumahnya, pelaku kemudian meminta Eko untuk mengantarkan pelaku pulang mengambil charger.

Baca Juga : Marak Postingan Ajakan Peroleh Uang Tak Wajar, Waspada Jadi Korban Penipuan

"Setelah itu diantar sama adik saya. Pas diantar itu, pelaku minta berhenti di GOR Ken Arok. Alasannya mau mampir ke warung istrinya paling pojok," jelas Eko (3/6/2020).

Setelah sampai, pelaku ini tetap berupaya mencari cara untuk meminjam motor yang dibawa adik korban. Karena terus mencoba meminjam, adik korban yang sebelumnya tak mau meminjamkan sepeda motornya, akhirnya mau meminjamkan motor yang ia bawa.

"Pelaku beralasan mau ke warung yang di sebelahnya, sementara adik saya nunggu di warung yang dibilang milik istrinya itu. Pelaku kemudian pergi membawa motornya," bebernya.

Setelah ditunggu sekian lama, pelaku tak juga kunjung kembali. Di situ kemudian diketahui warung yang diakui pelaku adalah milik istrinya, ternyata merupakan milik orang lain.

Korban kemudian berupaya untuk mendatangi kediaman pelaku yang sudah diketahui di kawasan Jalan KH Malik Dalam gang 5, RT 2 RW 6. Saat didatangi di rumahnya, pelaku tak berada di tempat yang ada hanya istri pelaku.

Baca Juga : Bisa Berujung Bui, Jangan Coba Palsukan Plat Kendaraan

Istri pelaku kemudian menghubungi pelaku. Setelah itu ia mengatakan jika motor korban akan dikembalikan. Sebab ia tak mau jika kasus tersebut berlanjut ke ranah hukum.

"Ada WhatsApp (WA) yang masuk ke saya, ya kelihatannya pelaku, tapi seolah-olah yang WA ini istri pelaku. Intinya mau segera mengembalikan motor. Tapi ada juga yang WA mengaku kalau lagi megang motornya. Sudah digadaikan Rp 1,5 juta, minta ditebus alasannya nggak mau bawa motor bermasalah, tapi saya nggak mau, saya suruh urusan saja dengan pelaku," jelasnya.

Pasca kejadian tersebut, korban masih belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Saat ini korban masih mengumpulkan persyaratan guna membuat laporan kepolisian. Keberadaan pelaku sendiri saat ini juga masih belum diketahui.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni