Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Malang mendukung UMKM untuk terus mengembangkan bisnis hingga mampu menembus pasar Internasional serta dapat memanfaatkan platform digital (marketplace).
Platform digital diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi UMKM untuk terus memasarkan produknya dan bertahan pada saat kondisi pandemi ini.
Baca Juga : Cargill Manfaatkan Teknologi Digital untuk Tingkatkan Transparansi & Bisnis Sektor Kakao
Salah satu upaya yang dilakukan BI Malang adalah dengan menyelenggarakan kegiatan “Workshop UMKM On Boarding 2020” yang diselenggarakan secara online/daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada tanggal 8-29 Mei 2020.
Workshop ini merupakan kelanjutan dari Sosialiasi UMKM On Boarding yang sebelumnya telah diselenggarakan pada Februari 2020 lalu.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan UMKM dalam pembentukan Brand Awareness produk. Selain itu, diharapkan para peserta workshop mampu membuat laporan keuangan dan memiliki akses ke perbankan, meningkatkan pemasaran dan penjualan melalui media online di tengah pandemi Covid-19 serta mampu terus berkembang dan bertahan pada bisnis yang telah dilaksanakan," ujar Kepala BI KPw Malang, Azka Subhan.
Menurut Azka, sektor UMKM di Indonesia juga memiliki peranan strategis dalam mendukung perekonomian Indonesia baik dari sisi jumlah usaha, kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja serta peningkatan ekspor.
"Sektor UMKM juga terbukti paling tangguh dalam menghadapi krisis di Indonesia pada tahun 1996 sampai 1998. Berbeda dengan problema ekonomi sebelumnya ketika UMKM mampu menjadi katup pengaman dan penyelamat ekonomi nasional, namun pada saat pandemi Covid-19 ini UMKM justru menjadi salah satu sektor yang terdampak serius kegiatan usahanya," ungkap Azka.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Tiga Sektor Ekonomi di Kota Malang ini Paling Terdampak
Lanjut Azka, terdampaknya UMKM pada masa pandemi Covid-19 ini disebabkan karena kebanyakan UMKM bersifat harian dan mengandalkan interaksi langsung, sehingga kebijakan pemerintah mengenai pembatasan sosial (social/physical distancing) dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 turut mempengaruhi pada rendahnya permintaan masyarakat.