Semua peserta rehabilitasi yang ditangani BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Malang berasal dari rentang usia di bawah 19 tahun. Mirisnya lagi, para peserta rehabilitasi tersebut adalah kalangan pelajar.
”Sejak awal tahun hingga pertengahan Mei (2020), jumlah peserta rehabilitasi ada 14 orang. Semua peserta yang menjalani rehabilitasi tersebut berasal dari kalangan pelajar,” kata Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang, Mohammad Choirul.
Baca Juga : 6 Penjual Serbuk Mercon Dibekuk, Sanksi 20 Tahun Penjara Menanti
Secara spesifik, lanjut Choirul, belasan peserta rehabilitasi tersebut didominasi kalangan pelajar dengan rentang usia antara 14 hingga 15 tahun. ”Kebanyakan yang menjalani rehabilitasi sampai saat ini (pertengahan Mei 2020) merupakan pelajar SMP,” ucap Choirul.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah peserta rehabilitasi yang berasal dari kalangan pelajar memang mendominasi. Pada tahun 2019 lalu, misalnya, saat itu BNN Kabupaten Malang menangani 101 peserta rehabilitasi.
”Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 peserta rehabilitasi berasal dari kalangan pelajar yang berusia di bawah 19 tahun,” ujar Choirul.
Menurut dia, para pelajar yang menjalani rehabilitasi karena kecanduan narkotika tersebut terpengaruh faktor lingkungan. ”Pelajar yang direhabilitasi ini kebanyakan dari coba-coba. Karena pengaruh lingkungan, teman-temannya pakai itu (narkoba), akhirnya mereka ikut-ikutan,” terang Choirul.
Selain faktor lingkungan pertemanan, faktor keluarga juga bisa menjadi penyebab seorang remaja belasan tahun yang masih kategori pelajar SMP tersebut mengonsumsi obat-obatan terlarang.
”Ada juga yang terpengaruh karena faktor keluarganya. Dia tahu kalau ayahnya peminum (alkohol), perokok, dan pengguna narkoba. Akhirnya membuat si anak ikut menirunya,” ungkap Choirul.
Baca Juga : Miliki Sabu, Pria Asal Karang Bendo Harus Meringkuk Di Tahanan
Oleh karena itu, selain fokus merehabilitasi ketergantungan si anak terhadap obat-obatan terlarang, peserta rehabilitasi dari kalangan pelajar tersebut juga akan terus dipantau meski sudah dinyatakan pulih dari kecanduan narkoba.
”Akan terus kami pantau. Soalnya, meski sudah menjalani rehabilitasi, faktor lingkungannya masih sama seperti sebelum menjalani rehabilitasi. Kemungkinan si anak kembali menjadi pecandu narkoba bisa saja terjadi,” tutup Choirul.