free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Duh, Semua Peserta Rehabilitasi Narkotika di Kabupaten Malang Berstatus Pelajar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

24 - May - 2020, 15:15

Placeholder
Petugas BNN Kabupaten Malang saat melakukan tes urine terhadap pelajar di Kabupaten Malang. (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Semua peserta rehabilitasi yang ditangani BNN (Badan Narkotika Nasional) Kabupaten Malang berasal dari rentang usia di bawah 19 tahun. Mirisnya lagi, para peserta rehabilitasi tersebut adalah kalangan pelajar.

”Sejak awal tahun hingga pertengahan Mei (2020), jumlah peserta rehabilitasi ada 14 orang. Semua peserta yang menjalani rehabilitasi tersebut berasal dari kalangan pelajar,” kata Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang, Mohammad Choirul.

Baca Juga : 6 Penjual Serbuk Mercon Dibekuk, Sanksi 20 Tahun Penjara Menanti

Secara spesifik, lanjut Choirul, belasan peserta rehabilitasi tersebut didominasi  kalangan pelajar dengan rentang usia antara 14 hingga 15 tahun. ”Kebanyakan yang menjalani rehabilitasi sampai saat ini (pertengahan Mei 2020) merupakan pelajar SMP,” ucap Choirul.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, jumlah peserta rehabilitasi yang berasal dari kalangan pelajar memang mendominasi. Pada tahun 2019 lalu, misalnya, saat itu BNN Kabupaten Malang menangani 101 peserta rehabilitasi.

”Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 peserta rehabilitasi  berasal dari kalangan pelajar yang berusia di bawah 19 tahun,” ujar Choirul.

Menurut dia, para pelajar yang menjalani rehabilitasi karena kecanduan narkotika tersebut terpengaruh faktor lingkungan. ”Pelajar yang direhabilitasi ini kebanyakan dari coba-coba. Karena pengaruh lingkungan, teman-temannya pakai itu (narkoba), akhirnya mereka ikut-ikutan,” terang Choirul.

Selain faktor lingkungan pertemanan, faktor keluarga juga bisa menjadi penyebab seorang remaja belasan tahun yang masih kategori pelajar SMP tersebut mengonsumsi obat-obatan terlarang.

”Ada juga yang terpengaruh karena faktor keluarganya. Dia tahu kalau ayahnya peminum (alkohol), perokok, dan pengguna narkoba. Akhirnya membuat si anak ikut menirunya,” ungkap Choirul.

Baca Juga : Miliki Sabu, Pria Asal Karang Bendo Harus Meringkuk Di Tahanan

Oleh karena itu, selain fokus merehabilitasi ketergantungan si anak terhadap obat-obatan terlarang, peserta rehabilitasi  dari kalangan pelajar tersebut juga akan terus dipantau meski sudah dinyatakan pulih dari kecanduan narkoba.

”Akan terus kami pantau. Soalnya, meski sudah menjalani rehabilitasi, faktor lingkungannya masih sama seperti sebelum menjalani rehabilitasi. Kemungkinan si anak kembali menjadi pecandu narkoba bisa saja terjadi,” tutup Choirul.


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang berita-hari-ini Kasus-Narkotika Peserta-Rehabilitasi-Narkotika Peserta-Rehabilitasi-Berstatus-Pelajar BNN-Kabupaten-Malang Kasi-Rehabilitasi-BNN-Kabupaten-Malang Mohammad-Choirul



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy