free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Miliki Sabu, Pria Asal Karang Bendo Harus Meringkuk Di Tahanan

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : A Yahya

16 - May - 2020, 02:53

Placeholder
SP (28 tahun) kini harus meringkuk di tahanan Polres Lumajang (Foto : Moch. R. Abdul Fatah / Jatm TIMES)

Menyimpan dan juga menggunakan sabu, pria asal desa Karang Bendo Kecamatan Tekung Lumajang, harus melanjutkan puasanya di sel tahanan Polres Lumajang.

SP, pada Jumat (15/) dini hari ditangkap polisi di dusun Munder Desa Tukum Kecamatan Tekung Lumajang. SP tak berkutik karena dari tangannya juga ditemukan barang haram jenis sabu seberat 0.19 gram.

"Barang buktinya memang sedikit, namun kita tetap tindak tegas karena sudah menjadi target kami, sekecil apapun menyimpan barang haram tersebut, akan kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlak," kata Humas Polres Lumajang, Ipda Catur Budi Bhaskara.

Catur juga menjelaskan, selain mengamankan narkotika golongan 1 jenis sabu, polisi juga mengamankan sebuah HP. Ketika diamankan, sabu tersebut disembunyikan di bungkus rokok.

"Kita amankan sebagai barang bukti. Dan dari yang bersangkutan kita gali infomasi dari mana barang tersebut didapatkan. Ini penting bagi usaha penyidikan kami," kata Catur kemudian

Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 Sub. 127 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk kepentingan penyidikan pria berusia 28 tahun ini ditahan di Mapolres Lumajang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas lumajang berita-lumajang berita-hari-ini Kasus-Narkotika Pria-Asal-Karang-Bendo Polres-Lumajang Humas-Polres-Lumajang Ipda-Catur-Budi-Bhaskara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

A Yahya