Dinas Pengairan, Pemukiman dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tulungagung akan melakukan tindakan darurat untuk plengseng sungai di Desa Tugu Kecamatan Sendang yang mengancam 7 rumah rakyat. Tindakan darurat yang dilakuakan adalah dengan menimbun sementara plengseng sungai yang longsor dengan karung-karung pasir.
“Dengan sand bag (karung pasir), dengan sesek dank krip-krip untuk menahan,” ujar Kepala Dinas Pengairan, Pemukiman dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tulungagung, Anang Pratistianto.
Melihat curamnya tebing sungai itu dengan ketinggian 15-20 meter, maka pemberian sand bag tak sampai keatas, cukup untuk menahan agar tidak terjadi longsor susulan.
Rencananya sekitar 500 sand bag yang digunakan untuk menahan tebing sungai. Anggaran untuk pananganan darurat ini sekitar Rp 200 juta pertahun.
Namun sebelumnya dirinya meminta pada pemerintahan desa untuk membersihkan material longsoran berupa bambu agar pemasangan bisa mudah dilakukan.
Sempat disinggung untuk menggunakan alat berat dalam pemindahan material longsor, Anang pastikan hal itu tidak bisa dilakukan lantaran kontur tanah yang gembur, sehingga riskan jika menggunakan alat berat.
Sedang untuk rumah yang terdampak dan dalam kondisi menggantung, pihaknya akan melakukan bedah rumah. Pemilik rumah akan dipindahkan ke temat yang lebih aman.
“Kita akan lakukan bedah rumah, kita pindahkan ke tempat yang lebih aman,” ujarnya lebih lanjut.
Sayang informasi yang didapatnya hanya 1 rumah yang terdampak longsor itu, padahal dari pantauan lapangan, setidaknya ada 7 rumah yang terdampak. Bahkan ada beberapa warga yang terpaksa meninggalkan rumahnya lantaran takut jika terjadi longsor sewaktu-waktu.
“Coba kita cek dulu, jika memungkinkan untuk dipindahkan maka akan kita pindahkan,” tutur anang.
Warga sebenarnya sudah ditawarkan oleh pihak desa untuk membangun rumah di tanah bengkok kades setempat, namun Anang mengatakan program bedah rumah harus di tanah milik [pribadi, bukan di tanah bengkok.
“Enggak bisa, syaratnya harus tamah pribadi,” tegas Anang.
Meski demikian, pihaknya akan bekreja sama dengan Baznas (badan Amil Zakat Nasional) agar warga yang tidak mempunyai tanah bisa membangun rumah di tanah yang bukan miliknya dengan persetujuan pemilik tanah.
Sebelumnya, 7 warga desa Tugu Kecamatan Sendang dihantui dengan bencana longsor yang sewaktu-waktu bisa mengancam keselamatan mereka.
Pasalnya saat ini posisi rumah ke 7 warga itu berada di bibir sungai yang bisa longsor sewaktu-waktu.
Bahkan ada 1 rumah warga yang saat hujan deras Minggu (1/3/20) kemarin hampir terbawa longsor, kini rumahnya hanya berada sekitar 50 centi meter dari bibir sungai.
Di bibir sungai sendiri banyak terdapat pohon bambu yang menahan tanah agar tidak longsor, namun saat ini kondisinya sudah tidak mampu menahan tanah lantaran hujan yang cukup deras sehingga rawan ambrol.
Rencananya tebing sungai ini akan dilakukan pemengslengan namun karena tinggainya tebing mencapai 20 meter dengan panjang 200 meter membutuhkan anggara yang cukup besar, maka akan dicari alternatif lain.