Tim volunter cagar budaya Kota Malang mulai bergerak melakukan survei ke bangunan-bangunan lawas bernilai sejarah di wilayah tersebut. Hari ini (25/7/2019) jujukan pertama pendataan dilakukan di The Shalimar Boutique Hotel Jalan Cerme No 16, Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen.
Setidaknya 18 volunter didampingi oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang melakukan identifikasi bangunan yang dulunya berlokasi di kawasan Ijen Straat tersebut. "Hari ini titik pertama survei bangunan cagar budaya setelah pekan lalu para volunter kami beri pembekalan," ujar Kasi Promosi Wisata Disbudpar Kota Malang Agung Harjaya Buana.
Pendataan dan survei tersebut dilakukan untuk memperkuat data kesejarahan bangunan yang terindikasi mempunyai nilai historis. Nantinya hasil survei akan dijadikan lampiran dalam surat keputusan (SK) wali kota Malang tentang penetapan bangunan cagar budaya. "Tahun ini ada 45 bangunan yang akan disurvei. Kalau Hotel Shalimar ini secara historis memang memiliki peran dalam sejarah," ujarnya.
![](http://risetcdn.jatimtimes.com/images/2019/07/25/befd2c28-46ca-4c91-b169-1181838178e4d4fc1d9de33a7861.jpg)
Dia menguraikan, bangunan yang saat ini menjadi bagian Hotel Shalimar merupakan gedung pertemuan alias societeit bagi para pejabat Belanda yang tinggal di kawasan Ijen. Gedung itu juga dipakai untuk kegiatan-kegiatan sosial seperti pesta. "Kehadiran gedung ini tidak terpisah dari Ijen. Dulu perumahan elite Belanda dilengkapi tempat bertemu dan bersosialisasi hingga sekitar tahun 1942," tutur Agung.
![](http://risetcdn.jatimtimes.com/images/2019/07/25/16decc08-40e4-4ddf-8f44-bf37b58a2ec44cb72e49c3320195.jpg)
Pada saat pendudukan Jepang, gedung tersebut lantas berubah menjadi rumah bagi tahanan Belanda atau kamp interniran sekitar tahun 1942 hingga 1945, sebelum para tahanan tersebut dipindah ke Cimahi. "Setelah kemerdekaan, sempat juga digunakan untuk RRI menjadi radio perjuangan hingga RRI melepas aset untuk Hotel Graha Cakra lalu jadi Shalimar saat ini," urai Agung.
Dalam survei tersebut, para volunter diminta melakukan beberapa penguatan data. Misalnya penggambaran secara geografis lokasi Hotel Shalimar. "Didata terkait tipologi bangunan dan letak geografis, misal arah bangunan, di jalan apa, dan lain-lain. Pengukuran denah juga. Kami juga mengumpulkan keterangan pengelola untuk mengetahui mana bangunan asli mana yang sudah tambahan," kata Agung.
Sementara itu, General Affair Manager The Shalimar Boutique Hotel Agoes Basoeki mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung upaya Pemkot Malang dalam melindungi bangunan cagar budaya. "Kami menyambut ini dengan senang hati. Kepedulian manajemen dan owner direspons oleh pemkot bagi kami suatu penghargaan," ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini bangunan asli gedung societeit masih terjaga. Hal tersebut juga menjadi kepedulian dari pemilik gedung untuk mempertahankan cagar budaya. "Bangunan aslinya sekitar 500 meter persegi yang saat ini difungsikan salah satunya untuk ruang makan. Sementara untuk kamar-kamar hotel merupakan bangunan tambahan tapi didesain semirip mungkin dengan bangunan aslinya," pungkas dia.