Ratusan Pasutri Belum Diakui Negara, Kemenag Kota Batu Gelar Isbat Nikah Masal

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

09 - Feb - 2025, 05:08

Ilustrasi. Sidang isbat nikah massal dilakukan di Kota Batu belum lama ini. Kemenag Kota Batu memperkirakan masih banyak Pasutri di yang belum tercatat resmi diakui negara.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Fenomena pasangan suami istri (pasutri) dengan pernikahan yang tak tercatat resmi negara masih banyak terjadi di Kota Batu. Faktornya beragam, mulai dari nikah siri, hingga belum melengkapi persyaratan saat pengajuan nikah sehingga tak bisa diberikan status resmi berdasarkan hukum positif. Hal tersebut berdampak pada hak-hak sipil Pasutri.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu memperkirakan masih ada ratusan pasutri yang belum tercatat resmi. Alhasil, status pernikahan mereka belum sah di mata hukum karena tidak diakui negara. 

Baca Juga : Heboh Aset Bisa Diambil Negara Jika Tak Beralih ke Sertifikat Elektronik, Begini Faktanya

Kepala Kantor Kemenag Kota Batu Machsun Zain menyampaikan, masalah tersebut salah satunya diatasi Pengadilan Agama Kota Malang bersama Kemenag Kota Batu dengan menggelar isbat nikah massal belum lama ini. Pendaftaran yang dibuka sekitar sebulan, didapati pengajuan sekitar 13 pasangan yang belum tercatat.

"Sebetulnya kalau dibuka secara umum lebih lama mungkin bisa 200-an. Artinya kalau masif disampaikan pendaftar akan semakin banyak," ujar Machsun Zain saat ditemui, belum lama ini.

Atas dasar itu ia memperkirakan masih ada ratusan pasangan yang memang belum diakui hukum, bahkan meski sudah menjalani pernikahan puluhan tahun.

Dikatakannya, salah satunya akibat warga yang memilih nikah siri. Banyak faktor yang mendorong pasangan memilih nikah siri. Di antaranya biaya pernikahan resmi yang dianggap mahal, proses administrasi yang dianggap rumit, hingga tekanan keluarga atau lingkungan untuk segera menikah.

Selain itu, lanjut Zain, aturan batas usia minimal 19 tahun untuk menikah secara resmi juga menjadi salah satu alasan banyak pasangan muda memilih jalur nikah siri.

"Banyak masyarakat kita melaksanakan secara siri. Ada pasangan mau menikah, tapi belum sah menurut hukum negara secara administratif. Padahal pencatatan bisa memberikan status resmi pasangan berdasarkan hukum positif, punya akta nikah," tuturnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, kemenag kota malang, machsun zain, nikah siri, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette