Heboh Aset Bisa Diambil Negara Jika Tak Beralih ke Sertifikat Elektronik, Begini Faktanya

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

09 - Feb - 2025, 04:46

Potret tampak depan kepemilikan sertifikat tanah. (Foto: Shutterstock)


JATIMTIMES - Belakangan ini, beredar informasi bahwa aset milik masyarakat akan disita oleh negara jika tidak segera beralih ke sertifikat elektronik. Video yang menyebarkan narasi tersebut menjadi viral dan memicu diskusi luas di media sosial. Namun, bagaimana fakta sebenarnya? 

Dalam unggahan akun Instagram resmi @kementerian.atrbpn, tampak sebuah video yang beredar menyampaikan informasi bahwa semua sertifikat tanah, rumah, hingga aset lain harus diubah menjadi sertifikat elektronik sebelum tahun 2026. 

Baca Juga : Cara Mengatasi YouTube Usang dan Tidak Bisa Dibuka

Dalam video tersebut, seorang perempuan menyampaikan bahwa jika proses perubahan tidak dilakukan, maka seluruh aset pribadi akan disita negara. 

"Ternyata peraturan terbaru akan segera diterapkan di Indonesia. Nah, peraturannya itu adalah bahwa surat tanah dan rumah Anda atau surat-surat berharga Anda wajib diubah menjadi sertifikat elektronik," ujar perempuan dalam video tersebut. 

"Jika kalian tidak mengubahnya sebelum tahun 2026, maka semua harta benda itu mulai dari rumah, tanah, atau aset lainnya akan dialihkan menjadi harta negara," lanjutnya. 

Menanggapi hal ini, ATR/BPN memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Mereka menegaskan bahwa sertifikat lama atau sertifikat analog berwarna hijau tetap berlaku dan tidak akan ditarik oleh negara. "Sertipikat lama (hijau) masih berlaku dan tidak akan ditarik," tegas pihak ATR/BPN. 

Lebih lanjut, ATR/BPN menjelaskan bahwa sertifikat hijau hanya akan berubah menjadi sertifikat elektronik jika pemilik mengajukan layanan pertanahan tertentu, seperti balik nama, roya, atau pemecahan sertifikat. Jika tidak ada pengajuan layanan, sertifikat hijau tetap sah dan berlaku. 

Baca Juga : Mengapa Valentine Identik dengan Cokelat? Ini Sejarahnya

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan...

Baca Selengkapnya


Topik

Serba Serbi, sertifikat tanah, sertifikat elektronik, hoak sertifikat tanah,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette