DPRD Kota Blitar Panggil Pemkot Bahas Refocusing Anggaran Makan Bergizi Gratis
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
30 - Jan - 2025, 02:37
JATIMTIMES--Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah diterapkan di sekolah-sekolah dan posyandu di 26 provinsi sejak awal 2025. Program yang diinisiasi pemerintah pusat ini bertujuan meningkatkan jangkauan penerima manfaat. Namun, kebijakan refocusing anggaran mengharuskan pemerintah daerah menyesuaikan kembali prioritas belanja.
DPRD Kota Blitar memanggil eksekutif untuk membahas dampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 terhadap alokasi anggaran program MBG. Rapat yang digelar di Graha Paripurna Sekretariat DPRD Kota Blitar, Jumat, 30 Januari 2025, dihadiri jajaran Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Sekretaris Daerah Priyo Suhartono, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Widodo Saptono Johanes, serta perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.
Baca Juga : 1.445 Usulan Dihimpun dalam Musrenbang Kecamatan Klojen
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tahap awal dalam menindaklanjuti inpres terkait efisiensi anggaran. Menurut dia, Kota Blitar masuk kategori daerah dengan kapasitas fiskal rendah dan terkena refocusing sebesar Rp 21 miliar. Pemangkasan ini berdampak pada sejumlah pos belanja, termasuk perjalanan dinas yang harus dikurangi hingga 50 persen.
"Selain perjalanan dinas, penghematan juga dilakukan pada belanja seremonial, makan dan minum (mamin), pengadaan seragam, serta hibah dan bantuan sosial," kata Syahrul.
Instruksi presiden juga mengarahkan daerah untuk menanggung sebagian kekurangan anggaran program MBG. Dari kebutuhan nasional Rp 93 triliun, pemerintah pusat baru mengalokasikan Rp 71 triliun, sehingga sisanya Rp 23 triliun dibebankan ke daerah. Kota Blitar, sebagai daerah dengan kapasitas fiskal rendah, harus menyiapkan Rp 21 miliar untuk mendukung program ini.
"Kami masih menunggu edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait teknis penggunaan anggaran. Apakah dana transfer langsung dipotong di pusat, atau tetap ditransfer ke daerah dengan alokasi yang sudah ditentukan," ujar Syahrul.
Totok Sugiarto, anggota Banggar DPRD dari Fraksi PKB, menambahkan bahwa rasionalisasi anggaran menjadi langkah tak terelakkan. Selain karena kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, Kota Blitar juga menghadapi defisit dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2024.
"Awalnya kita memperkirakan silpa 2024 mencapai Rp 73 miliar, tetapi realisasinya hanya Rp 48 miliar. Artinya, ada kekurangan Rp 25 miliar yang harus ditutup," kata Totok...