Warganet Soroti Rekaman CCTV Hotel Tragedi Mutilasi, Tersangka Pendekar di Tulungagung
Reporter
Aries Marthadinaja
Editor
A Yahya
29 - Jan - 2025, 03:07
JATIMTIMES - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Rohmat Tri Hartanto (33), warga Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Tulungagung. Tindak kejahatan ini menggemparkan publik lantaran korban, Uswatun Khasanah (29), mengalami mutilasi dengan jasad yang ditemukan di berbagai lokasi berbeda.
Eksekusi di Hotel Kediri
Menurut Komisaris Besar Farman, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, pelaku mengajak korban untuk menginap di sebuah hotel di Kota Kediri pada Minggu malam, 19 Januari 2025. Di dalam kamar hotel, terjadi percekcokan hebat antara keduanya. Pelaku yang terbakar emosi akhirnya mencekik korban hingga meninggal dunia.
Baca Juga : Dukung Perekonomian Warga, Desa Gesikan Tulungagung Galakkan Program Pekarangan Bergizi
Farman menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah rasa sakit hati dan cemburu.
“Tersangka merasa tersinggung karena korban sering meminta uang dan pernah memasukkan pria lain ke kosnya di Tulungagung. Padahal, tersangka selalu mengaku sebagai suami sirinya kepada masyarakat sekitar,” ungkap Farman dirangkum dalam akun Instagram Satreskrim Polres Tulungagung pada Rabu, 29 Januari 2025.
Selain itu, korban pernah melontarkan kata-kata mengenai anak perempuan tersangka yang membuat sakit hati, yakni mendoakan si anak kelak menjadi pekerja seks komersial (PSK). Korban juga tidak menerima kenyataan bahwa tersangka memiliki anak kedua dari istri sahnya dan mendesak agar anak tersebut ‘dihilangkan’.
Perencanaan Mutilasi dan Pembuangan Jasad
Setelah korban tewas, pelaku panik dan mulai menyusun rencana untuk menghilangkan jejak. Ia kembali ke rumahnya di Tulungagung untuk mengambil koper merah, lakban, plastik pembungkus, pisau, dan tali. Pada Senin dini hari, 20 Januari 2025, pelaku kembali ke hotel dan mulai memutilasi jasad korban.
Farman menjelaskan bahwa proses mutilasi diawali dengan pemenggalan kepala. Namun, tubuh korban masih tidak cukup dimasukkan ke dalam koper. Oleh karena itu, pelaku memotong kaki kiri hingga batas paha, kemudian betis kanan agar seluruh jasad dapat dimuat dalam koper tersebut.
Setelah mutilasi selesai, pelaku mulai membuang potongan tubuh korban di berbagai lokasi berbeda untuk mengelabui polisi. Kepala korban dibuang di Watulimo, Trenggalek...