Motif Terungkap, Pelaku Mutilasi Perempuan dalam Koper Didorong Cemburu dan Sakit Hati
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
27 - Jan - 2025, 01:33
JATIMTIMES - Setelah serangkaian penyelidikan intensif, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan sadis disertai mutilasi yang menimpa Uswatun Kasanah (29), seorang janda dua anak asal Blitar. Potongan tubuh korban yang ditemukan dalam koper merah di Ngawi serta bagian lainnya di Trenggalek dan Ponorogo menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.
Pelaku Rohmad Tri Hartanto (33), warga Tulungagung, ditangkap pada Minggu (26/1/2025) dini hari di Madiun oleh tim gabungan Polda Jatim dan Polres Ngawi. Menurut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes M. Farman, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi cemburu dan sakit hati yang memuncak pada tindakan keji.
Baca Juga : Kreatif, Gelis Pekan 2 dan 3 di MTsN 2 Kota Malang Hadirkan Literasi dengan Cara Seru
Rohmad, yang mengaku sebagai suami siri korban, merasa tersinggung ketika mengetahui korban pernah mengundang pria lain ke kosnya. "Tersangka mengaku merasa dihina. Apalagi ia menganggap dirinya adalah suami siri korban," ujar Farman kepada media, Senin (27/1/2025).
Tidak hanya itu. Korban yang sering meminta uang kepada pelaku menambah tekanan emosi Rohmad. Pada hari kejadian, Minggu (19/1/2025), Rohmad telah menyiapkan uang sebesar Rp 1 juta untuk korban. Namun, pertemuan di sebuah hotel di Kediri itu justru berakhir tragis.
"Pemicunya adalah ucapan korban yang tidak pantas, mendoakan anak perempuan tersangka agar menjadi PSK di masa depan. Itu membuat tersangka merasa sangat sakit hati sebagai seorang ayah," jelas Farman.
Korban juga disebut meminta Rohmad untuk menghilangkan anaknya dari pernikahan sebelumnya. Ucapan-ucapan tersebut semakin memanaskan emosi pelaku, yang akhirnya memilih jalan kekerasan untuk menyelesaikan konflik.
Di dalam kamar hotel itu, pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban. Tidak hanya itu. Rohmad memutilasi tubuh Uswatun untuk menghilangkan jejak. Tubuh korban kemudian dibuang di beberapa lokasi berbeda, yaitu koper berisi badan korban di Ngawi, kepala di Trenggalek, dan kaki di Ponorogo.
"Pelaku berusaha mempersulit penyelidikan dengan membuang potongan tubuh korban di tiga lokasi berbeda," ujar AKBP Arbaridi Jumhur, kasubdit jatanras Polda Jatim.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menyelesaikan kasus-kasus besar. Dalam waktu kurang dari lima hari, pelaku berhasil ditangkap. Penyelidikan cepat ini melibatkan koordinasi antara beberapa jajaran kepolisian, mulai dari Polres Ngawi hingga Polda Jatim...