Atasi Judi Online Tugas dan Tanggung Jawab Semua Elemen Masyarakat
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
25 - Jan - 2025, 06:33
JATIMTIMES - Masalah judi online (judol) merupakan pekerjaan rumah dan musuh bersama bagi semua elemen masyarakat dalam upaya mencegah dan menanggulangi karena dampak negatifnya yang sangat berbahaya dan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat.
Pemerintah daerah khususnya Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Dinas Kominfo) Banyuwangi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya memiliki kewenangan yang terbatas, yaitu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik atau E- goverment, mulai pemkab, kecamatan dan desa/kelurahan.
Baca Juga : Jadi Persoalan Serius, Pemkab Sidoarjo Fokus Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Banjir
Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Banyuwangi Budi Santoso, di luar tugas tersebut, pihaknya tidak mempunyai kewenangan dan tidak bisa melangkah lebih jauh.
Dalam mencegah dan menanggulangi permasalahan judi online menurut dia, sebagai aparat pemerintah sampai saat ini yang bisa dilakukan adalah melaksanakan antisipasi dan sosialisasi baik di internal maupun kepada masyarakat secara eksternal.
Dia mencontohkan bentuk antisipasi yang dilakukan oleh Pemerintah Banyuwangi yang menyediakan internet gratis (Free Wi-fi) yang ada di ruang publik dan fasilitas umum dengan berupaya memfilter untuk kegiatan-kegiatan yang mengarah pada berbagai tindakan negatif.
“Wi-Fi yang ada di ruang publik kami filter dan kami kunci sehingga tidak bisa digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang negatif,” ujar Budi.
Sementara program yang dilakukan kepada masyarakat melalui media-media yang ada baik online, jejaring radio maupun media cetak dimaksimalkan untuk melakukan sosialisasi memerangi judi online.
Lebih lanjut dia menuturkan pihaknya berupaya memberikan pemahaman kepada semua elemen masyarakat, terutama para orang tua untuk meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap putra-putri mereka. Karena masalah judi online juga menyasar pelajar Sekolah Dasar (SD) yang tidak sedikit sudah menjadi korban praktik judi online.
Baca Juga : Baca Selengkapnya