Sistem Tilang Manual Bakal Dihapus Akhir Januari 2025

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

22 - Jan - 2025, 02:33

Potret seorang pengendara ditilang oleh polisi. (Foto: Zona Honda)


JATIMTIMES - Penggunaan tilang manual bakal segera dihentikan mulai akhir Januari 2025. Langkah ini diambil untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dan masyarakat, yang sering kali menimbulkan potensi masalah. 

Dalam perkembangan sistem penegakan hukum lalu lintas, metode tilang kini lebih mengandalkan teknologi. Jika sebelumnya pelanggaran lalu lintas ditindak secara langsung oleh petugas di lapangan, kini pelanggaran tersebut dideteksi melalui kamera pengawas. Kamera ini akan merekam pelanggaran yang kemudian dijadikan bukti untuk dikirimkan kepada pemilik kendaraan. 

Baca Juga : Ironi di Balik Apresiasi Menteri pada TPA Supiturang Kota Malang

Pemilik kendaraan akan menerima bukti tersebut dalam bentuk surat konfirmasi yang dikirim ke alamat mereka. Bahkan jika pengemudi merasa tidak melakukan pelanggaran, konfirmasi tetap harus dilakukan melalui sistem yang telah disediakan. 

Langkah untuk menghapus tilang manual bertujuan mengurangi kontak langsung antara petugas dan pengendara. Hal ini disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman. 

"Jika penegakan hukum terus melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat, ada kemungkinan muncul persepsi negatif terhadap institusi kami," ujar Latif, seperti dilansir dari laman Korlantas Polri, Rabu (22/1/2025). 

Selain itu, penghentian tilang manual diharapkan dapat mendorong sistem penegakan hukum berbasis teknologi menjadi lebih efektif. Meski sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Statis dan ETLE Mobile telah diterapkan, keduanya dinilai masih perlu penyempurnaan agar mampu menindak pelanggaran lalu lintas secara optimal. 

Proses pengiriman surat tilang fisik juga memiliki tantangan tersendiri, seperti memakan waktu dan biaya besar. Latif menjelaskan bahwa pengiriman surat tilang manual terbatas pada anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Dalam satu tahun, hanya sekitar 600.000 surat tilang yang bisa dikirim, dengan total anggaran sebesar Rp3 miliar. 

"Anggaran yang terbatas membuat kami harus mencari cara yang lebih efisien untuk menangani pelanggaran lalu lintas," tambahnya. 

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Tilang, tilang manual, Latif Usman, hapus tilang manual,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette