DLH Kota Malang Sebut Potensi Retribusi Pupuk Kompos Capai Puluhan Miliar
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Nurlayla Ratri
20 - Jan - 2025, 09:18
JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah melakukan pemetaan untuk meraih retribusi pada tahun 2026 mendatang. Potensi itu datang dari pupuk kompos yang dihasilkan dari TPA Supit Urang.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa pupuk kompos menjadi salah satu potensi besar yang ada. Karena akan membawa dampak potensi pendapatan asli daerah (PAD) baru.
Baca Juga : Viral Permainan Koin Jagat, DLH Kota Malang Imbau Seperti Ini
“Pupuk akan jadi potensi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD),” kata Rahman kepada JatimTIMES.
Sejak di bawah kepemimpinan Rahman, DLH Kota Malang memiliki lonjakan perkembangan yang luar biasa. Mulai dari pengelolaan sampah yang ada di TPA Supit Urang, penataan taman hingga potensi PDRD dari pupuk.
Untuk potensi retribusi pupuk, Rahman mengaku aturannya telah rampung dilakukan. Bahkan hal itu telah dibahas dengan DPRD Kota Malang.
“Aturannya sekarang sudah selesai. Kemungkinan 2026 sudah mulai bisa dilakukan, potensinya sekitar Rp 40 miliar,” beber Rahman.
“Sebelumnya kami tidak bisa karena terganjal aturan. Sehingga kami hanya bisa memberikan cuma-cuma kepada masyarakat,” imbuh Rahman.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Minta Moratorium Perizinan Tempat Hiburan Malam
Potensi pupuk kompos ini sejalan dengan perolehan sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya. DLH Kota Malang mengangkut 560 ton setiap harinya. Namun saat ini masih hanya sekitar 10 persen yang diolah.
“Jika retribusi itu sudah jalan, maka PAD Kota Malang juga mendapat tambahan. Kembalinya ya untuk masyarakat,” tukas Rahman.
Ke depan, Rahman mengaku pihaknya akan terus mengembangkan pengelolaan sampah yang ada di TPA Supit Urang. Terlebih, dengan adanya program LSDP yang akan dijalankan...